Bandung | CYBERNUSANTARA1.ID — Langkah cepat dan pendekatan humanis yang dilakukan jajaran kepolisian di wilayah Bandung patut diapresiasi. Di tengah potensi memanasnya situasi terkait rencana aksi massa di Jalan Cisangkuy, Polsek Bandung Wetan berhasil mengedepankan dialog dan menjaga kondusivitas wilayah secara profesional.
Kapolsek Bandung Wetan, Bagus Yudo Setyawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait rencana penyampaian aspirasi dari keluarga besar almarhum KH Ma’ruf. Namun berkat sinergi antara aparat dan masyarakat, rencana aksi tersebut berhasil dialihkan menjadi pertemuan silaturahmi yang berlangsung tertib.
“Kami mendapatkan informasi sebelumnya bahwa akan dilaksanakan kegiatan penyampaian aspirasi di Jalan Cisangkuy. Namun Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dari masyarakat, kegiatan tersebut tidak jadi dilaksanakan dan dialihkan menjadi silaturahmi ke Polsek,” ujarnya.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keberhasilan pendekatan persuasif aparat dalam meredam potensi konflik sosial tanpa harus mengedepankan tindakan represif. Kompol Bagus juga memberikan apresiasi kepada pihak keluarga yang memilih jalur komunikasi terbuka.
“Kami tentu mengapresiasi pihak keluarga besar almarhum KH Ma’ruf yang setelah berkoordinasi membatalkan aksi dan memilih datang ke Polsek Bandung Wetan. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga situasi tetap kondusif,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar setiap persoalan diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran hukum sekaligus menjaga stabilitas keamanan.

“Kami menghimbau agar setiap permasalahan ditempuh melalui jalur hukum. Jangan sampai dalam penyampaian aspirasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Semua pihak adalah warga kami, dan kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara damai, adil, dan bermartabat,” tegasnya.
Diketahui, rencana aksi tersebut berkaitan dengan sengketa wakaf keluarga besar KH Ma’ruf dan Hj. Siti Hadidjah di wilayah Tanjungsari. Kuasa hukum ahli waris, Agus Dwi Wuryanto, sebelumnya telah melayangkan somasi terkait keabsahan dokumen wakaf yang dipersoalkan.
Meski persoalan hukum masih berproses, situasi di lapangan tetap terjaga aman dan kondusif. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan sekaligus mengedepankan nilai-nilai dialog, keadilan, dan integritas dalam setiap penyelesaian konflik di tengah masyarakat.










