JAKARTA | CYBERNUSANTARA1.ID — Syafrida Rachmawati Rasahan resmi dilantik sebagai Anggota Komisioner Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031. Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat pengawasan pelayanan publik di Indonesia.
Syafrida diketahui merupakan alumni Fakultas Hukum UISU serta senior HMI Komisariat UISU. Penunjukan dirinya sebagai komisioner dinilai sebagai bentuk kepercayaan negara terhadap kapasitas dan integritasnya di bidang hukum dan pelayanan publik.
Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Sabela Gayo, menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan tersebut. Ia menilai Syafrida merupakan sosok yang memiliki kompetensi serta komitmen kuat dalam mengawal pelayanan publik yang berkeadilan.
“Pelantikan ini adalah bentuk kepercayaan negara kepada figur yang memiliki kapasitas, integritas, dan dedikasi tinggi dalam menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik,” ujar Sabela Gayo dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu 11 April 2026.
Menurutnya, pengalaman dan latar belakang keilmuan yang dimiliki Syafrida akan menjadi modal penting dalam menjalankan tugas sebagai komisioner Ombudsman RI. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi.
Lebih lanjut, Sabela menegaskan bahwa Ombudsman memiliki peran strategis dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip good governance serta terbebas dari praktik maladministrasi.
“Kami berharap kehadiran beliau dapat semakin memperkuat peran Ombudsman dalam melindungi hak-hak masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia,” tambahnya.
Ia juga menyatakan bahwa Dewan Sengketa Indonesia siap bersinergi dengan berbagai lembaga, termasuk Ombudsman, dalam mendorong terciptanya sistem penyelesaian sengketa yang adil, efektif, dan berintegritas.
Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi penguatan kelembagaan Ombudsman RI dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di tanah air.










