CIREBON | CYBERNUSANTARA1.ID — Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui jajaran Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Cirebon, Minggu (11/1/2026). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek, termasuk miras tradisional jenis ciu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh peredaran miras ilegal.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa dalam razia tersebut petugas berhasil menyita total 294 botol miras berbagai merek dan miras tradisional ciu dari sejumlah titik di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 294 botol miras berbagai merek dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Para penjual miras tersebut langsung kami proses melalui tindak pidana ringan (tipiring),” ujar Kombes Pol. Imara Utama, Senin (12/1/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan razia pekat tersebut dilaksanakan secara intensif dan berkelanjutan, melibatkan jajaran Polresta hingga Polsek-polsek di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
Kapolresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan yang terjadi di sekitarnya.
Menurutnya, setiap laporan atau aduan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti secara cepat dan profesional oleh petugas di lapangan. Partisipasi masyarakat dinilai sangat strategis dalam mendukung tugas kepolisian menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Partisipasi aktif masyarakat sangat berarti bagi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” pungkasnya.
Sumber : Bidhumas Polda Jawa Barat










