DSI Deklarasi Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif dan Pilkada Damai 2024

BERITA UTAMA31 Dilihat
banner 468x60

 

Aceh, CYBERNUSANTARA1.ID – Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., menggelar acara Deklarasi Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif dan Pilkada Damai 2024 Senin 8 Januari 2024 lalu di Aula IAIN Langsa.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Hukum Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh Ahmad Mirza Safwandy, S.H., M.H., C.P.M.

Kedatangan Komisi Independen Aceh (KIP) ke acara Deklarasi Pemilu Damai yang di inisiasi oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI) berdasarkan instruksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Komisi Independen Aceh (KIP) sangat mengapresiasi atas inisiatif Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang diinisiasi oleh DSI.

Prof. Sabela Gayo selaku Presiden DSI menyatakan bahwa Deklarasi Pemilu Damai 2024 tersebut merupakan komitmen nyata para Mediator DSI dalam rangka mendorong setiap sengketa kepemiluan diselesaikan melalui cara Musyawarah / Mediasi.

Prof. Sabela Gayo menyampaikan bahwa Deklarasi Pemilu Damai 2024 berikutnya akan dilaksanakan di Bandung Jawa Barat dan Provinsi Bengkulu.

 

Sumber :Dewan Sengketa Indonesia

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *