DEN HAAG, BELANDA | CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) kembali memperkuat jejaring kerja sama internasional dengan melakukan pertemuan bersama International Development Law Organization (IDLO) Kantor Cabang Den Haag, Belanda, Rabu (12/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis DSI untuk membuka ruang pertukaran pengetahuan, pengalaman dan pengembangan kapasitas di bidang hukum, akses terhadap keadilan, penyelesaian sengketa serta penguatan mekanisme keadilan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
IDLO merupakan organisasi antarpemerintah yang memiliki mandat khusus untuk memajukan rule of law dan akses terhadap keadilan. IDLO juga memiliki kantor cabang di Den Haag yang berlokasi di Hofweg 9E.
Salah satu isu yang relevan dalam pembahasan adalah penguatan Customary and Informal Justice (CIJ) atau mekanisme keadilan adat dan informal. IDLO menjelaskan bahwa mekanisme tersebut mencakup berbagai bentuk penyelesaian sengketa di luar sistem pengadilan negara, termasuk sistem tradisional, masyarakat adat dan alternatif penyelesaian sengketa berbasis komunitas.
Keadilan Harus Dekat dengan Masyarakat
Dalam pertemuan tersebut, Michael James Warren, Penasihat Senior Bidang Peradilan Adat & Informal, menyampaikan pandangan mengenai pentingnya memahami mekanisme keadilan yang hidup dan digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, penguatan akses keadilan tidak selalu harus dilakukan melalui pendekatan formal semata. Mekanisme yang berkembang di masyarakat juga perlu dipahami secara serius, sepanjang tetap menjunjung prinsip hak asasi manusia, kesetaraan dan kepastian hukum.
“Keadilan harus dapat diakses oleh masyarakat, termasuk mereka yang berada jauh dari institusi formal. Karena itu, memahami bagaimana masyarakat menyelesaikan sengketa di tingkat lokal merupakan bagian penting dari upaya memperluas akses terhadap keadilan,” ungkapnya.
Ia menilai mekanisme adat dan informal memiliki potensi besar karena sering kali lebih dekat dengan masyarakat serta memiliki karakter penyelesaian yang mengedepankan dialog dan kesepakatan.
“Mekanisme keadilan adat dan informal dapat memberikan ruang bagi penyelesaian sengketa yang lebih dekat, fleksibel dan sesuai dengan konteks masyarakat. Namun, pengembangannya harus tetap memastikan perlindungan terhadap hak-hak setiap orang,” kata Michael.
Menurutnya, tantangan terbesar bukan sekadar memilih antara sistem formal dan informal, melainkan membangun hubungan yang konstruktif di antara keduanya.
“Kita perlu melihat bagaimana mekanisme formal dan informal dapat saling melengkapi. Tujuan akhirnya bukan mempertentangkan kedua sistem, tetapi memastikan masyarakat memperoleh penyelesaian yang adil, aman dan dapat dipercaya,” tambahnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan pendekatan IDLO yang mendorong keterlibatan dengan berbagai jalur keadilan, sekaligus memastikan mekanisme adat dan informal dapat berjalan secara lebih responsif, akuntabel dan selaras dengan standar hak asasi manusia.
DSI: Kerja Sama Internasional Harus Menghasilkan Manfaat Nyata
Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Prof. Sabela Gayo, mengatakan pertemuan dengan IDLO merupakan momentum penting untuk memperluas wawasan dan kapasitas Indonesia dalam membangun sistem penyelesaian sengketa yang lebih mudah diakses masyarakat.
Sabela Gayo menegaskan, pengalaman internasional harus dapat diterjemahkan menjadi pengetahuan dan praktik yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia.
“DSI melihat kerja sama internasional sebagai jembatan untuk mempertemukan pengalaman global dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Kita tidak hanya ingin belajar, tetapi juga membangun ruang pertukaran pengalaman agar praktik-praktik yang baik dapat dikembangkan sesuai konteks Indonesia,” katanya.
Menurut Sabela, Indonesia memiliki kekayaan tradisi penyelesaian sengketa di tingkat masyarakat yang dapat menjadi bagian dari penguatan akses terhadap keadilan.
“Indonesia memiliki banyak kearifan lokal dalam menyelesaikan persoalan masyarakat. Tantangannya adalah bagaimana kearifan tersebut dapat terus dikembangkan tanpa mengabaikan prinsip hukum, hak asasi manusia, kesetaraan dan rasa keadilan,” terang Prof. Sabela Gayo.
Ia menambahkan, penyelesaian sengketa idealnya tidak selalu berakhir dengan hubungan yang semakin jauh antara para pihak.
“Keadilan bukan hanya tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah. Dalam banyak keadaan, keadilan juga berarti bagaimana para pihak dapat menemukan solusi, memulihkan hubungan dan membangun kembali kepercayaan,” tuturnya.
Mendorong Keadilan yang Berorientasi pada Masyarakat
Sabela menilai pendekatan tersebut sangat penting dalam menghadapi berbagai persoalan sosial dan hukum yang semakin kompleks.
“Kita harus membangun sistem penyelesaian sengketa yang manusiawi, profesional dan berintegritas. Masyarakat membutuhkan keadilan yang tidak hanya benar secara hukum, tetapi juga dapat dipahami, dijangkau dan dirasakan manfaatnya,” katanya.
Ia berharap komunikasi dan penjajakan kerja sama dengan IDLO dapat berkembang menjadi program konkret, khususnya dalam bidang pendidikan, pelatihan, penelitian, pertukaran pengetahuan dan pengembangan kapasitas para praktisi hukum maupun pemangku kepentingan di Indonesia.
“Harapan kami, pertemuan ini dapat menjadi awal dari kerja sama yang lebih konkret. DSI ingin terus membangun kapasitas sumber daya manusia Indonesia melalui jejaring internasional sehingga semakin banyak profesional yang memiliki wawasan global tetapi tetap memahami kebutuhan masyarakat di tingkat lokal,” tambahnya.
Menjembatani Keadilan Formal dan Informal
Penguatan mekanisme keadilan adat dan informal menjadi isu penting dalam agenda akses terhadap keadilan. IDLO mencatat bahwa banyak masyarakat di berbagai negara menggunakan jalur keadilan adat dan informal untuk menyelesaikan persoalan mereka, terutama ketika akses terhadap sistem formal menghadapi kendala biaya, jarak, waktu maupun prosedur.
Namun, pendekatan tersebut juga membutuhkan kehati-hatian. IDLO menekankan bahwa sebagian praktik adat dan informal dapat menghadirkan persoalan terkait ketimpangan kekuasaan, diskriminasi dan perlindungan kelompok rentan. Karena itu, penguatan mekanisme tersebut perlu dilakukan dengan memperhatikan standar hak asasi manusia dan prinsip kesetaraan.
Dalam konteks tersebut, dialog DSI dan IDLO menjadi penting karena membuka ruang untuk membahas bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa berbasis masyarakat dapat diperkuat sekaligus tetap berada dalam koridor hukum dan hak asasi manusia.
Dari Den Haag untuk Penguatan Keadilan di Indonesia
Pertemuan di Den Haag bukan sekadar agenda kelembagaan, tetapi menjadi bagian dari ikhtiar membangun jembatan pengetahuan antara Indonesia dan komunitas hukum internasional.
Bagi DSI, pengalaman dan perspektif yang diperoleh dari jejaring internasional diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan kapasitas para mediator, arbiter, praktisi hukum dan pemangku kepentingan lainnya.
Semangat yang dibawa adalah membangun sistem penyelesaian sengketa yang lebih mudah diakses, berintegritas, inklusif, berkeadilan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Prof. Sabela Gayo menutup semangat tersebut dengan pesan bahwa peningkatan kualitas keadilan harus selalu berangkat dari kepentingan manusia.
“Pada akhirnya, hukum dan keadilan harus kembali kepada manusia. Jika masyarakat merasa didengar, dihormati dan mendapatkan penyelesaian yang adil, maka di situlah kita melihat hukum benar-benar memberikan manfaat,” tandasnya
Pertemuan DSI dengan IDLO di Den Haag diharapkan menjadi salah satu langkah menuju kolaborasi yang lebih luas—membangun kapasitas, memperkuat akses keadilan dan menghadirkan penyelesaian sengketa yang tidak hanya berlandaskan aturan, tetapi juga menjunjung integritas, kemanusiaan dan keadilan bagi semua.















