banner 468x60

 

BANDUNG | CYBERNUSANTARA1.ID – Komitmen mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi dinamika perkembangan hukum kembali dibuktikan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Barat melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2026 yang bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB).

Selama lima hari pelaksanaan, mulai 22 hingga 26 Juni 2026, sebanyak 18 peserta mengikuti pembelajaran intensif yang menghadirkan 15 narasumber dari kalangan akademisi, hakim, praktisi, dan advokat senior. Seluruh materi dirancang untuk menjembatani teori hukum yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik profesi advokat di lapangan.

Sekretaris DPD KAI Jawa Barat, Aa Jaelani, menegaskan bahwa PKPA merupakan tahapan wajib yang harus ditempuh setiap lulusan Sarjana Hukum yang ingin berprofesi sebagai advokat.

“PKPA bukan sekadar formalitas, melainkan proses penting untuk membentuk calon advokat yang profesional, berintegritas, memiliki kompetensi, serta menjunjung tinggi kode etik profesi,” ujarnya, Jumat 26 Juni 2026.

Menurut Aa Jaelani, PKPA bertujuan membekali peserta dengan keterampilan praktik hukum, memperkuat pemahaman mengenai etika profesi, sekaligus menstandarkan kualitas advokat di Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Selain mengucapkan selamat kepada para peserta Aa Jaelani juga mengingatkan para peserta yang telah lulus Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) agar mulai mempersiapkan diri mengikuti tahapan pelantikan, pengangkatan, dan pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Bandung.

Peserta Dinilai Memiliki Potensi Besar

Sementara itu, AR Enggang Simpaty, S.H., C.Me., menyampaikan apresiasi terhadap kualitas peserta PKPA tahun ini. Meski hanya diikuti 18 peserta, sebagian besar telah memiliki pengalaman magang sehingga dinilai memiliki kesiapan untuk memasuki dunia profesi.

“Yang kami lihat bukan hanya jumlah peserta, tetapi kualitasnya. Hampir seluruh peserta telah menjalani proses magang dan menunjukkan antusiasme yang tinggi selama mengikuti seluruh rangkaian PKPA,” ungkapnya.

Selama pelaksanaan, peserta mendapatkan pembelajaran dari 15 pemateri yang merupakan gabungan akademisi dan praktisi hukum berpengalaman. Diskusi berlangsung interaktif sehingga peserta memperoleh wawasan mengenai praktik litigasi maupun non litigasi.

Enggang berharap seluruh peserta segera melengkapi tahapan menuju pelantikan sebagai advokat serta terus meningkatkan kapasitas diri agar mampu menjawab tantangan profesi di masa depan.

Ia juga mengajak para mahasiswa dan lulusan Sarjana Hukum untuk bergabung bersama KAI. Menurutnya, KAI terus bertransformasi melalui sistem administrasi digital berbasis aplikasi New Layer yang memberikan kemudahan dalam pelayanan keanggotaan secara cepat, transparan, dan modern.

Peserta Rasakan Manfaat PKPA

Kesan positif juga disampaikan para peserta. Salah seorang peserta mengaku PKPA memberikan perspektif baru mengenai profesi advokat.

“Ilmu hukum terus berkembang. Seorang advokat tidak cukup hanya menghafal pasal, tetapi harus mampu memahami perubahan hukum, menganalisis persoalan, dan memberikan solusi bagi masyarakat. PKPA memberikan bekal yang sangat bermanfaat untuk itu,” tuturnya.

Peserta lainnya menilai suasana pembelajaran selama lima hari tidak hanya menambah wawasan hukum, tetapi juga mempererat hubungan antar sesama calon advokat.

“Kami belajar dari para profesor, doktor, hakim, advokat, dan praktisi hukum yang sangat berpengalaman. Selain mendapatkan ilmu, kami juga membangun jaringan profesional dan semangat kebersamaan sebagai keluarga besar KAI,” katanya.

Utamakan Kualitas, Hadirkan Penjurusan Keahlian

Ditempat yang sama Dewan Kehormatan DPD KAI Jawa Barat Advokat Dr. Sugeng Prayitno, S.H., M.H., yang diketahui juga sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Langlang Buana, menilai PKPA KAI Jawa Barat memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan program sejenis.

Menurutnya, pembelajaran lebih menitik beratkan pada praktik dibanding teori sehingga peserta memperoleh bekal yang benar-benar dibutuhkan ketika menjalankan profesi advokat.

“Kami lebih mengutamakan kualitas daripada kuantitas. Tujuan kami bukan hanya meluluskan sebanyak mungkin peserta, tetapi mencetak advokat yang benar-benar kompeten dan siap terjun ke dunia praktik,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa keunggulan lain yang ditawarkan KAI adalah adanya penjurusan keahlian, sehingga calon advokat dapat mendalami bidang tertentu sesuai minat, seperti hukum keluarga, pertanahan, pidana, korporasi, maupun bidang hukum lainnya.

Menurut Sugeng, spesialisasi tersebut akan menjadi nilai tambah bagi advokat muda agar memiliki kompetensi yang lebih mendalam dan mampu bersaing secara profesional.

Ia menambahkan, KAI mengusung semangat CADAS, CERDAS dan BERKELAS. Cerdas dalam memahami dan mengembangkan ilmu hukum, berkelas dalam menjaga integritas, menjunjung tinggi etika profesi, dan konsisten memperjuangkan keadilan.

Dengan berakhirnya PKPA Tahun 2026, DPD KAI Jawa Barat berharap seluruh peserta dapat segera mengikuti tahapan pelantikan, pengangkatan, dan pengambilan sumpah advokat. Lebih dari Advokat Dr. Sugeng Prayitno, S.H., M.H., serta dosen Fakultas Hukum Universitas Langlang Buana, memenuhi persyaratan profesi, PKPA diharapkan menjadi fondasi lahirnya generasi advokat Indonesia yang adaptif terhadap perkembangan hukum, berintegritas tinggi, serta mampu memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan kepada masyarakat.

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *