JAKARTA, CYBERNUSANTARA1.ID – Sebuah gagasan besar yang berpotensi mengubah cara masyarakat Indonesia menyelesaikan konflik mulai digaungkan dari ibu kota. Dewan Sengketa Indonesia (DSI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Kamis (18/6/2026), dengan membawa misi strategis: menjadikan mediasi sebagai gerakan kebudayaan di Indonesia.
Pertemuan yang berlangsung di Jakarta tersebut menjadi momentum penting dalam membangun paradigma baru penyelesaian sengketa yang lebih mengedepankan dialog, musyawarah, dan kearifan budaya bangsa dibandingkan konfrontasi yang berlarut-larut.

Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Prof. Sabela Gayo, menegaskan bahwa mediasi sejatinya bukanlah konsep asing bagi masyarakat Indonesia. Nilai-nilai perdamaian, musyawarah, dan mufakat telah lama menjadi bagian dari identitas budaya Nusantara yang diwariskan secara turun-temurun.
“Bangsa Indonesia memiliki warisan budaya penyelesaian konflik yang sangat kaya. Mediasi bukan sekadar instrumen hukum, melainkan cerminan karakter bangsa yang mengutamakan musyawarah, kebersamaan, dan keharmonisan sosial,” ujar Prof. Sabela Gayo dalam audiensi tersebut.
Menurutnya, di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan sosial, ekonomi, hingga bisnis di era modern, pendekatan mediasi perlu diperkuat sebagai budaya yang hidup di tengah masyarakat.
“Kami ingin mediasi tidak hanya dikenal di ruang pengadilan atau lembaga formal, tetapi menjadi gerakan sosial dan kebudayaan yang tumbuh dari kesadaran masyarakat untuk menyelesaikan perbedaan secara damai dan bermartabat,” tegasnya.
Prof. Sabela Gayo menjelaskan bahwa mediasi memiliki kekuatan untuk menjaga hubungan baik antar pihak yang bersengketa sekaligus menciptakan solusi yang lebih adil dan berkelanjutan.
“Ketika masyarakat memilih dialog daripada konflik, memilih solusi daripada permusuhan, maka sesungguhnya kita sedang membangun peradaban yang lebih maju dan berkeadaban,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, DSI juga mendorong adanya sinergi lintas sektor untuk mengintegrasikan nilai-nilai mediasi ke dalam berbagai program kebudayaan, pendidikan, serta penguatan karakter bangsa. Langkah tersebut dinilai penting agar generasi muda memahami bahwa penyelesaian konflik secara damai merupakan bagian dari identitas nasional yang harus dijaga dan diwariskan.
Pihak Kementerian Kebudayaan menyambut baik gagasan yang disampaikan DSI. Konsep menjadikan mediasi sebagai gerakan kebudayaan dinilai sejalan dengan upaya pelestarian nilai-nilai luhur bangsa yang menempatkan musyawarah dan gotong royong sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat.
Audiensi ini sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara Dewan Sengketa Indonesia dan Kementerian Kebudayaan dalam memperkuat budaya damai di Indonesia melalui pendekatan edukatif, partisipatif, dan berbasis kearifan lokal.
Bagi DSI, gerakan ini bukan hanya tentang penyelesaian sengketa, tetapi juga tentang membangun masa depan bangsa yang lebih harmonis. Di tengah derasnya arus perubahan global, mediasi diyakini dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga persatuan, memperkuat kohesi sosial, dan menumbuhkan budaya dialog di seluruh lapisan masyarakat.
“Indonesia memiliki modal budaya yang luar biasa untuk menjadi contoh dunia dalam penyelesaian konflik secara damai. Inilah saatnya mediasi naik kelas, bukan hanya sebagai metode penyelesaian sengketa, tetapi sebagai gerakan kebudayaan nasional,” pungkas Prof. Sabela Gayo.
Audiensi tersebut menjadi langkah awal yang strategis dalam mewujudkan visi besar DSI, yakni menghadirkan Indonesia sebagai bangsa yang menjadikan perdamaian, musyawarah, dan mediasi sebagai bagian dari jati diri sekaligus kekuatan budaya yang mampu dikenal hingga tingkat global.










