Bukti DNA 100 Persen Terungkap! Pengacara Korban Kasus Paoman: Hakim Menilai Kejujuran, Bukan Kebohongan
INDRAMAYU – Persidangan kasus pembunuhan yang dikenal luas sebagai kasus “Paoman Indramayu” memasuki fase yang semakin menentukan. Dalam sidang lanjutan ke-17 yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (17/6/2026), fakta baru yang terungkap di ruang sidang kembali menyita perhatian publik.
Di tengah tingginya sorotan masyarakat terhadap perkara ini, kuasa hukum keluarga korban, Hery Reang, menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilainya konsisten menghadirkan alat bukti untuk mengungkap fakta yang sebenarnya di balik kematian almarhum Budi.
Bukti DNA Jadi Sorotan Utama Sidang
Momen penting terjadi saat JPU membacakan Berita Acara hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri/Sublatfor di hadapan majelis hakim.
Dalam hasil pemeriksaan ilmiah tersebut, sampel bercak darah yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dinyatakan identik dengan profil DNA korban, Budi.
Temuan forensik tersebut menjadi salah satu bukti ilmiah yang dinilai memiliki kekuatan tinggi dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi. Bukti DNA itu sekaligus memperkuat konstruksi perkara yang telah dibangun JPU selama 17 kali persidangan berlangsung.
Pengungkapan hasil laboratorium tersebut membuat jalannya sidang semakin menarik untuk diikuti, terlebih perkara ini kini telah memasuki tahap akhir sebelum pembacaan tuntutan.
“Hakim Menilai Kejujuran, Bukan Kebohongan”
Usai persidangan, Hery Reang menyampaikan pernyataan yang menjadi perhatian para pengunjung sidang maupun awak media.
Menurutnya, ruang pengadilan merupakan tempat untuk mencari kebenaran berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah, bukan sekadar narasi atau klaim yang tidak dapat dibuktikan.
“Hakim menilai kejujuran, bukan kebohongan!” tegas Hery Reang.
Pernyataan tersebut mencerminkan keyakinan pihak keluarga korban bahwa majelis hakim akan mengambil keputusan berdasarkan fakta hukum yang terungkap selama proses persidangan berlangsung.
Publik Menanti Babak Penentuan
Kasus yang telah menjadi perhatian masyarakat Indramayu ini kini tinggal selangkah lagi menuju babak penentuan.
Majelis Hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada Kamis, 18 Juni 2026 pukul 13.00 WIB dengan agenda pembuktian bahan baru yang dilanjutkan pembacaan tuntutan pidana (requisitoir) oleh Jaksa Penuntut Umum.
Tuntutan tersebut akan menjadi salah satu landasan penting bagi majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan akhir terhadap para terdakwa.
Dengan semakin lengkapnya alat bukti yang dihadirkan di persidangan, publik kini menanti: akankah fakta-fakta yang terungkap selama 17 kali sidang mengantar perkara ini menuju titik terang dan keadilan yang dinanti keluarga korban?
Judul Alternatif Viral:
Bukti DNA Terungkap di Sidang Paoman! Pengacara Korban: Hakim Menilai Kejujuran, Bukan Kebohongan
Sidang Paoman Memanas, Hery Reang Lontarkan Pesan Menohok: Hakim Tidak Bisa Dibohongi
DNA Korban Cocok 100 Persen, Pengacara Keluarga Korban Yakin Kebenaran Segera Terungkap
Jelang Tuntutan Jaksa, Bukti Forensik Menguat! Pengacara Korban Kirim Pesan Keras di Ruang Sidang
Hakim Menilai Kejujuran, Bukan Kebohongan! Sidang Paoman Masuki Babak Penentuan















