Selebgram Lilis LTF Bersama Warga Datangi Polda Kaltim, Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Berstatus P21

BERITA UTAMA273 Dilihat
banner 468x60

Samarinda | CYBERNUSANTARA1.ID – Selebgram Kalimantan Timur, Lilis LTF, bersama sejumlah warga, khususnya para ibu rumah tangga, mendatangi Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur untuk menyampaikan aspirasi terkait perkembangan penanganan kasus yang menjerat Irma dan telah berstatus P21.

Kedatangan rombongan tersebut disebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang diharapkan berjalan transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Dalam kesempatan itu, warga meminta penjelasan terkait tindak lanjut perkara yang dinilai belum menunjukkan perkembangan nyata meskipun berkas perkara telah dinyatakan lengkap.

Status P21 sendiri merupakan tahapan dalam proses hukum yang menandakan bahwa berkas perkara telah lengkap dan siap dilimpahkan ke tahap persidangan. Namun, kondisi di lapangan yang dinilai belum menunjukkan langkah lanjutan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Menurut Lilis LTF, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan terbuka agar tidak muncul asumsi maupun persepsi negatif yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

“Masyarakat hanya ingin mendapatkan kejelasan dan kepastian. Ketika sebuah perkara sudah dinyatakan lengkap, tentu publik berharap proses berikutnya berjalan sesuai aturan dan tanpa perbedaan perlakuan,” ujarnya, Senin 18 Mei 2026.

Ia juga menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat agar prinsip keadilan tetap dijaga. Menurutnya, hukum harus ditegakkan secara adil tanpa memandang latar belakang, jabatan, maupun hubungan keluarga seseorang.

Kehadiran warga ke Polda Kaltim berlangsung dengan tertib dan damai. Mereka berharap institusi kepolisian dapat terus menjaga profesionalisme, integritas, serta memberikan kepastian hukum yang jelas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Masyarakat juga menilai bahwa keterbukaan informasi dalam penanganan perkara menjadi bagian penting untuk mencegah munculnya spekulasi liar di tengah publik. Dengan adanya komunikasi yang baik antara aparat dan masyarakat, diharapkan proses hukum dapat berjalan secara objektif, berkeadilan, serta menjunjung tinggi asas persamaan di hadapan hukum.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed