banner 468x60

Samarinda | CYBERNUSANTARA1.ID – Dir Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si menghadiri kegiatan pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang berlangsung di Gedung Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (11/5/2026).

Kegiatan pengukuhan tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Timur Dr. H. Rudy Mas’ud, S.E., Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK RI, perwakilan Kejaksaan Tinggi Kaltim, perwakilan Pengadilan Tinggi Kaltim, perwakilan Danrem 091/Aji Surya Natakesuma, serta para perwakilan wali kota dan bupati se-Kalimantan Timur.

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat sebagai bentuk penguatan kelembagaan OJK dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian sektor jasa keuangan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Timur Dr. H. Rudy Mas’ud menyampaikan bahwa OJK memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi sektor keuangan guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi di Kalimantan Timur, khususnya di tengah pembangunan dan perkembangan wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurutnya, sinergi antara OJK dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sangat penting untuk memperkuat stabilitas ekonomi daerah, termasuk dalam pengawasan sektor perbankan dan perlindungan masyarakat dari praktik investasi ilegal.

“Kami berharap kolaborasi yang kuat antara OJK dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat terus terjalin untuk memperkuat sektor ekonomi daerah, khususnya dalam pengawasan pinjaman kredit perbankan maupun pencegahan investasi bodong. Dengan demikian, pemanfaatan sumber daya alam di Kalimantan Timur dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Gubernur Kaltim.

Kehadiran Dir Reskrimsus Polda Kaltim dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen Kepolisian dalam mendukung penguatan sektor jasa keuangan serta upaya pencegahan tindak pidana ekonomi dan kejahatan investasi yang dapat merugikan masyarakat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *