Balikpapan | CYBERNUSANTARA1.ID – Komitmen transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan kembali ditunjukkan Universitas Balikpapan melalui pertemuan silaturahmi bersama pengurus Ikatan Wartawan Online Kalimantan Timur atau IWO Kaltim.
Dalam suasana penuh keakraban dan edukasi, pihak kampus memberikan penjelasan terbuka terkait mekanisme penyaluran Program Gratispol yang saat ini tengah berjalan secara bertahap di lingkungan UNIBA.
Penjelasan disampaikan langsung oleh Dr. Indrayani yang menegaskan bahwa proses pencairan dana bantuan pendidikan dilakukan secara hati-hati, teliti, dan mengedepankan prinsip akuntabilitas.

Menurutnya, dana bantuan yang telah ditransfer oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke rekening institusi kampus tidak serta-merta langsung diberikan seluruhnya kepada mahasiswa. Setiap pencairan terlebih dahulu melalui proses verifikasi dan validasi kondisi keuangan masing-masing mahasiswa.
“Setelah dana dari Pemprov masuk ke kampus, kami langsung melakukan verifikasi ulang. Kami memastikan terlebih dahulu apakah mahasiswa yang bersangkutan masih memiliki tanggungan pembayaran kuliah atau justru sudah melunasi seluruh kewajibannya,” jelas Dr. Indrayani kepada awak media, Jumat, 8 Mei 2026.
Ia menerangkan, sistem pengembalian dana dilakukan berdasarkan prinsip kelebihan pembayaran mahasiswa. Artinya, dana yang dikembalikan kepada mahasiswa merupakan sisa bantuan setelah dikurangi kewajiban akademik yang masih berjalan.

Sebagai contoh, apabila seorang mahasiswa memperoleh bantuan sebesar Rp5 juta namun masih memiliki tunggakan pembayaran kuliah sebesar Rp4 juta, maka pihak kampus terlebih dahulu menyelesaikan kewajiban tersebut. Setelah itu, sisa dana sebesar Rp1 juta baru dikembalikan kepada mahasiswa sebagai kelebihan pembayaran.
Menurutnya, mekanisme ini diterapkan karena UNIBA memberikan skema pembayaran bertahap atau cicilan kepada mahasiswa guna membantu kelancaran studi mereka.
“Ketika bantuan cair, maka sisa kewajiban mahasiswa akan langsung diselesaikan terlebih dahulu. Sistem ini justru membantu mahasiswa agar tidak lagi memiliki tunggakan,” ujarnya.
Selain menjelaskan mekanisme pengembalian dana, pihak kampus juga memaparkan bahwa besaran bantuan Gratispol berbeda-beda sesuai jurusan dan jenjang pendidikan mahasiswa.
Untuk jenjang S1 jurusan umum, bantuan maksimal mencapai Rp5 juta. Sementara Program Magister Ilmu Hukum memperoleh batas maksimal Rp9,5 juta, dan mahasiswa Fakultas Kedokteran dapat menerima bantuan hingga Rp15 juta.
“Besaran bantuan disesuaikan dengan Uang Kuliah Tunggal masing-masing program studi. Jadi nominal yang diterima setiap mahasiswa memang tidak sama,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak kampus juga menegaskan bahwa seluruh proses verifikasi dilakukan secara ketat demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah.
Setiap mahasiswa penerima bantuan diwajibkan menandatangani dokumen resmi di atas materai berupa memo keuangan dan surat fakta integritas sebagai bentuk persetujuan serta pemahaman terhadap rincian pembayaran yang diterima.
“Kami harus benar-benar teliti karena ini menyangkut uang rakyat dan anggaran pemerintah. Sampai satu sen pun harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum,” tegas Dr. Indrayani.
Ia juga menjelaskan bahwa proses pendaftaran Program Gratispol dilakukan secara mandiri oleh mahasiswa melalui akun masing-masing. Dalam hal ini, pihak kampus hanya membantu melengkapi dokumen administrasi berupa Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Di akhir pertemuan, pihak kampus menyampaikan harapan agar mekanisme pencairan dana bantuan pendidikan ke depan dapat dilakukan lebih awal sebelum masa daftar ulang dimulai.
Sebagai perguruan tinggi swasta, operasional kampus, pembayaran dosen, serta tenaga kependidikan sangat bergantung pada arus pembayaran mahasiswa. Karena itu, pencairan dana yang lebih cepat dinilai akan sangat membantu stabilitas pengelolaan kampus sekaligus meringankan beban mahasiswa dan keluarga.
“Kami berharap ke depan dana bantuan bisa masuk sebelum jadwal registrasi ulang dimulai, sehingga mahasiswa tidak perlu terlebih dahulu menalangi biaya kuliah,” pungkasnya.
Silaturahmi antara IWO Kaltim dan pihak UNIBA tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada masyarakat mengenai tata kelola Program Gratispol, sekaligus memperkuat semangat transparansi dan kolaborasi dalam dunia pendidikan di Kalimantan Timur.












