Balikpapan, Kalimantan Timur | CYBERNUSANTARA1.ID – Proyek pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu (RSSI) atau RSUD Balikpapan Barat di Balikpapan kembali menjadi sorotan publik. Proyek ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bagian penting dari upaya pemenuhan hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan yang layak.
Dalam perspektif kepentingan publik, keberadaan RSSI jelas sangat dibutuhkan. Pertumbuhan jumlah penduduk serta meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan menuntut adanya fasilitas yang memadai, khususnya di wilayah Balikpapan Barat. Oleh karena itu, wacana untuk melanjutkan proyek ini patut didukung.
Namun, dukungan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran untuk melanjutkan proyek tanpa evaluasi. Justru sebaliknya, pengalaman mangkraknya proyek ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, khususnya pemerintah daerah dan lembaga legislatif.
Dalam konteks ini, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD menjadi langkah yang relevan dan strategis. Pansus tidak hanya berfungsi sebagai alat politik, tetapi harus benar-benar menjadi instrumen pengawasan yang mampu mengurai persoalan mendasar yang menyebabkan proyek ini terhenti.
Pandangan yang disampaikan oleh Rustam Afandi selaku Kaperwil Media Cybernusantara1.id mencerminkan kekhawatiran sekaligus harapan publik. Ia menilai bahwa evaluasi menyeluruh sangat diperlukan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga penggunaan anggaran yang telah digelontorkan.
Lebih jauh, transparansi menjadi kunci utama. Proyek yang bersumber dari dana publik wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana anggaran digunakan dan apa yang menjadi penyebab terhambatnya pembangunan.
Selain itu, aspek hukum juga tidak boleh diabaikan. Tanpa kajian yang matang, kelanjutan proyek berpotensi menimbulkan persoalan baru, termasuk sengketa kontrak atau temuan hukum di kemudian hari. Hal ini justru akan memperpanjang ketidakpastian dan merugikan masyarakat.
Dalam pandangan penulis, pengawasan yang kuat dan konsisten menjadi faktor penentu keberhasilan proyek ini ke depan. DPRD tidak cukup hanya membentuk Pansus, tetapi juga harus memastikan hasil rekomendasi benar-benar dijalankan oleh pihak eksekutif.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Balikpapan perlu menunjukkan komitmen nyata melalui langkah yang terukur, transparan, dan akuntabel. Kepercayaan publik hanya dapat dibangun jika proses yang dijalankan bersih dari kepentingan sempit dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Akhirnya, proyek RSSI memang layak untuk dilanjutkan. Namun, kelanjutan tanpa pembenahan hanya akan mengulang kesalahan yang sama. Evaluasi total, transparansi, dan pengawasan ketat harus menjadi fondasi utama agar proyek ini benar-benar selesai dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.







