Kalimantan Timur CYBERNUSANTARA1.ID — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memaksimalkan pelaksanaan program unggulan Gratispol (Gratis untuk Semua Pelayanan Publik), khususnya di sektor pendidikan tinggi. Hingga April 2026, program bantuan biaya kuliah tersebut tercatat telah menyentuh sekitar 24 ribu mahasiswa dari target total 63 ribu penerima di seluruh wilayah Kaltim.
Program yang menjadi prioritas pemerintahan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji itu digadang-gadang menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim, Hj. Dasmiah, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pendidikan Gratispol dilakukan secara bertahap guna memastikan proses verifikasi berjalan tepat sasaran.
“Program Gratispol merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat Kaltim memperoleh akses pendidikan tinggi secara lebih mudah dan terjangkau,” ujarnya.
Baru Tahap Awal, Penyaluran Dilakukan Bertahap
Meski baru sekitar 24 ribu mahasiswa yang menerima manfaat, Pemprov Kaltim memastikan angka tersebut masih akan terus bertambah pada tahap-tahap berikutnya hingga mencapai target 63 ribu penerima.
Data penerima saat ini merupakan mahasiswa yang telah lolos verifikasi administrasi dan proses pencairan tahap awal. Pemerintah menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir karena penyaluran dilakukan berkala sesuai kesiapan data dan anggaran.
Menurut Dasmiah, sistem bertahap diterapkan agar validasi penerima benar-benar sesuai ketentuan, mulai dari status domisili hingga keaktifan mahasiswa di kampus masing-masing.
Mekanisme Penyaluran Dana Gratispol
Dalam pelaksanaannya, program Gratispol menerapkan mekanisme reimburse atau penggantian biaya kuliah. Berikut tahapan penyalurannya:
1. Verifikasi Data Mahasiswa
Kampus bersama dinas terkait melakukan pemeriksaan administrasi mahasiswa, termasuk:
- Kartu Keluarga (KK) berdomisili di Kaltim minimal tiga tahun,
- status mahasiswa aktif,
- usia,
- hingga jalur pendidikan reguler.
Program ini tidak diperuntukkan bagi mahasiswa kelas eksekutif maupun ekstensi.
2. Mahasiswa Membayar UKT Terlebih Dahulu
Mahasiswa tetap diwajibkan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) lebih dulu sesuai tagihan kampus agar proses akademik tetap berjalan normal.
3. Dana Dicairkan ke Kampus
Setelah data dinyatakan valid, anggaran bantuan dari Pemprov Kaltim dicairkan ke rekening perguruan tinggi.
4. Kampus Mengembalikan Dana ke Mahasiswa
Dana yang diterima kampus kemudian dikembalikan kepada mahasiswa sesuai nominal pembayaran UKT yang telah dibayarkan sebelumnya.
5. Dana Diterima Utuh
Di sejumlah perguruan tinggi, seperti Universitas Mulia, mahasiswa disebut menerima dana bantuan secara penuh tanpa potongan tambahan karena kampus tidak membebankan biaya lain seperti uang gedung.
Pergub Masih Berproses di Kemendagri
Pemprov Kaltim juga memastikan payung hukum program Gratispol terus diperkuat. Saat ini, Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pelaksanaan program masih dalam tahap penyelesaian di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Regulasi tersebut dinilai penting agar program bantuan pendidikan dapat berjalan optimal, transparan, dan memiliki dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan anggaran daerah.
Diharapkan Ringankan Beban Pendidikan
Melalui program Gratispol, Pemprov Kaltim berharap akses pendidikan tinggi bagi masyarakat semakin terbuka luas dan mampu mengurangi beban biaya kuliah yang selama ini menjadi kendala utama sebagian keluarga.
Pemerintah optimistis jumlah penerima bantuan akan terus meningkat pada semester berikutnya hingga target 63 ribu mahasiswa tercapai secara maksimal pada tahun ajaran 2025/2026.










