Jakarta | CYBERNUSANTARA1.ID – Transformasi dunia hukum Indonesia terus bergerak ke arah spesialisasi. Kali ini, sektor dirgantara menjadi sorotan melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Pengacara Dirgantara (PKPD) Batch 1, yang akan digelar pada 5–9 Mei 2026 di Jakarta secara offline.
Program ini diinisiasi oleh DPP Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Dirgantara Indonesia (PPKHDI) sebagai upaya strategis mencetak advokat yang memiliki kompetensi khusus di bidang hukum penerbangan dan dirgantara—sebuah sektor yang semakin krusial di era globalisasi.
Peserta yang mengikuti pendidikan ini akan memperoleh gelar profesi Certified Professional Aerospace Lawyer (CPAL), yang diharapkan menjadi standar baru bagi praktisi hukum dalam menangani berbagai persoalan hukum dirgantara, mulai dari sengketa penerbangan, kontrak industri aviasi, hingga regulasi internasional.
Langkah Visioner di Era Industri Aviasi
Indonesia sebagai negara kepulauan dengan mobilitas udara tinggi dinilai membutuhkan sumber daya hukum yang mumpuni dan spesialis. Kehadiran PKPD menjadi jawaban atas kebutuhan tersebut sekaligus membuka peluang besar bagi advokat untuk memperluas kompetensi di bidang yang masih jarang digarap.
Tidak hanya fokus pada teori, program ini juga dirancang dengan pendekatan praktis agar peserta mampu memahami dinamika nyata dalam industri dirgantara.
Sorotan dan Dukungan dari Tokoh Nasional
Presiden Dewan Sengketa Indonesia, Prof. Sabela Gayo, menilai program ini sebagai langkah progresif dan berkelas internasional dalam pengembangan profesi hukum di Indonesia.
“Pendidikan Khusus Pengacara Dirgantara ini merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan zaman. Dunia hukum tidak bisa lagi bersifat generalis, tetapi harus bergerak menuju spesialisasi yang berbasis kebutuhan industri. Dirgantara adalah sektor masa depan yang membutuhkan ahli hukum yang kompeten, berintegritas, dan berstandar global,” ungkapnya, Sabtu 28 Maret 2026.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran program seperti PKPD akan memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan hukum internasional, khususnya di bidang aviasi dan dirgantara.
“Saya mendorong para advokat muda dan praktisi hukum untuk mengambil peluang ini. Ini bukan hanya tentang gelar, tetapi tentang kesiapan menghadapi era baru hukum yang semakin kompleks dan kompetitif,” tegasnya.
Peluang Langka, Daya Saing Tinggi
PKPD Batch 1 diprediksi akan menjadi momentum penting sekaligus peluang langka bagi para praktisi hukum yang ingin meningkatkan daya saing. Dengan gelar CPAL, peserta diharapkan mampu menembus pasar hukum internasional serta berkontribusi dalam penguatan sistem hukum nasional.
Informasi Pendaftaran
Bagi yang berminat, informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui narahubung diantaranya:
Dewi: 0812-1221-8059
Fitriani: +62 822-5865-5298
Kantor DSI: 021-27562488
Dengan hadirnya PKPD, satu pertanyaan besar muncul, siapkah Indonesia melahirkan generasi baru pengacara dirgantara yang mampu bersaing di tingkat global? Waktu akan menjawab, namun peluang sudah di depan mata. (Red)
















