Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID — DSI Arbitration Center, sebagai bagian dari Dewan Sengketa Indonesia (DSI), terus memperkuat perannya dalam menyediakan layanan penyelesaian sengketa alternatif (Alternative Dispute Resolution/ADR) yang profesional, independen, dan berintegritas di Indonesia.
DSI Arbitration Center hadir sebagai pusat layanan arbitrase yang memberikan solusi penyelesaian sengketa di luar pengadilan dengan proses yang efektif, efisien, dan memiliki kekuatan hukum mengikat. Selain arbitrase, DSI juga menyediakan layanan mediasi, konsiliasi, dan ajudikasi, yang dapat dipilih sesuai kebutuhan para pihak yang bersengketa.
Baca Juga Berita Ini👇👇👇:
Presiden Dewan Sengketa Indonesia, Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D, menyampaikan bahwa keberadaan DSI Arbitration Center merupakan komitmen nyata untuk mendukung kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat di Indonesia.
“DSI Arbitration Center dibentuk untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha akan mekanisme penyelesaian sengketa yang cepat, profesional, serta berkeadilan di luar jalur litigasi,” ujarnya, Minggu (28/12/2025).
Secara kelembagaan, Dewan Sengketa Indonesia telah berbadan hukum dan terdaftar secara resmi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. DSI Arbitration Center sendiri dibentuk berdasarkan keputusan internal organisasi pada tahun 2025 sebagai penguatan fungsi arbitrase di bawah naungan DSI.
Dalam memperluas kapasitas dan kualitas layanan, DSI juga aktif menjalin kerja sama nasional dan internasional dengan berbagai lembaga penyelesaian sengketa, baik di kawasan Asia maupun global. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi arbiter dan mediator, sekaligus memperluas jejaring penanganan sengketa lintas negara.
Dengan dukungan para pakar hukum, praktisi ADR, serta sistem kelembagaan yang kredibel, DSI Arbitration Center diharapkan menjadi salah satu rujukan utama dalam penyelesaian sengketa bisnis, konstruksi, perdata, dan sengketa komersial lainnya di Indonesia.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










