Dewan Sengketa Indonesia Sukses Gelar Sidang Terbuka ke-74, Lantik 45 Mediator, Arbiter, dan Likuidator di Jakarta

BERITA UTAMA, Hukum71 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID — Suasana khidmat yang berpadu dengan kehangatan kekeluargaan mewarnai Sidang Terbuka ke-74 Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Profesi Mediator, Arbiter, dan Likuidator yang digelar oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI) pada Senin, 1 Desember 2025, bertempat di Hotel Ibis Senen, Jakarta Pusat.

Sebanyak 45 peserta secara resmi diambil sumpah dan dilantik untuk menjalankan profesinya di wilayah hukum Provinsi DKI Jakarta. Prosesi ini menjadi tonggak penting bagi para peserta yang kini mengemban amanah sebagai penegak keadilan non-litigasi yang berlandaskan profesionalisme, etika, dan integritas.

Pelaksanaan sidang terbuka ini sekaligus kembali menegaskan kiprah historis DSI di tingkat nasional. Berdasarkan Rekor MURI Nomor 11432/R.MURI/XII/2023, Dewan Sengketa Indonesia tercatat sebagai lembaga pertama di Indonesia yang menyelenggarakan pengambilan sumpah/janji mediator secara resmi. Sebuah pencapaian monumental yang hingga kini terus dijaga konsistensinya.

Tanggapan Presiden Dewan Sengketa Indonesia

Dalam sambutannya, Presiden Dewan Sengketa Indonesia, Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML, menyampaikan rasa bangga atas terselenggaranya Sidang Terbuka ke-74 yang berlangsung penuh martabat dan kekeluargaan.

“Pengambilan sumpah ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan ikrar moral untuk menjaga keadilan, kejujuran, dan perdamaian dalam setiap penyelesaian sengketa. DSI akan terus berdiri sebagai rumah besar para praktisi sengketa yang berintegritas dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat,” ujar Prof. Sabela Gayo.

Ia juga menegaskan bahwa mediator, arbiter, dan likuidator memiliki peran strategis dalam membangun budaya damai serta memberikan alternatif penyelesaian sengketa yang cepat, adil, dan bermartabat.

“Kita ingin Indonesia dikenal dunia sebagai bangsa yang mengedepankan musyawarah, mediasi, dan penyelesaian sengketa yang beradab. Para praktisi yang hari ini dilantik adalah duta-duta perdamaian itu,” tegasnya.

Apresiasi dan Rasa Bangga dari Para Peserta

Sementara itu, Rasa bangga juga disampaikan para peserta yang baru saja dilantik. Mereka mengapresiasi penuh peran Dewan Sengketa Indonesia sebagai lembaga yang konsisten membina, mendidik, dan mengangkat martabat profesi mediator, arbiter, dan likuidator di Indonesia.

Salah satu peserta menyampaikan bahwa DSI bukan sekadar lembaga profesi, tetapi telah menjadi keluarga besar yang menumbuhkan nilai kebersamaan dan pengabdian.

“Kami tidak hanya dilatih secara keilmuan, tetapi juga dibentuk secara karakter. DSI mengajarkan kami tentang kejujuran, amanah, dan tanggung jawab moral dalam menyelesaikan sengketa masyarakat,” ungkapnya.

Para peserta juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran pengurus DSI atas dedikasi yang tanpa lelah membimbing dan memfasilitasi lahirnya para praktisi sengketa yang siap mengabdi bagi bangsa dan negara.

Menguatkan Peran Penyelesaian Sengketa yang Bermartabat

Sidang Terbuka ke-74 ini menjadi bukti nyata bahwa Dewan Sengketa Indonesia terus konsisten memperkuat peran penyelesaian sengketa berbasis keadilan restoratif, musyawarah, dan perdamaian. Dengan semakin banyaknya mediator, arbiter, dan likuidator yang tersertifikasi dan disumpah, diharapkan masyarakat semakin memiliki akses terhadap penyelesaian sengketa yang cepat, adil, dan berintegritas.

Dengan semangat “Praktisi Dewan Sengketa Mendunia”, DSI terus melangkah mantap membawa profesi mediator, ajudikator, konsiliator, arbiter, dan likuidator Indonesia menuju pengakuan global.

Tokoh dan Pejabat yang Hadir

Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting dari unsur peradilan, pemerintahan, dan kepolisian, diantaranya:

1. Laksamana Pertama TNI Hari Aji Sugianto, S.H., M.H. – Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta,

2. Febri Moon Jaya, S.Sos., M.H. – Kepala Bagian Hukum WJT,

3. Riama Nani Shinta, S.H. – Kasubkel Publikasi Hukum & HAM,

4. Aang Suhendi, S.H. – Pelaksana Bagian Hukum,

5. Milhan Affani Istiqlal, S.H., M.H. – Panitera Muda Banding Pengadilan Tinggi Agama Jakarta,

6. Dr. Suratin Eko Supono, S.H., S.IP., M.H. – Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, mewakili Kakanwil Jakarta,

7. Sofyan S – Polres Jakarta Barat,

8. Hazairin, S.H. – Polres Jakarta Timur,

9. Suyanto, S.H., M.H. – Polres Jakarta Utara,

10. Dhonni – PTUN Jakarta,

11. Prof. Dr. H. Amran Suadi selaku Penasihat Senior Dewan Sengketa Indonesia,

12. Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia 2014 – 2024.

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *