UNLA dan Dewan Sengketa Indonesia Teken MoU–MoA, Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum dan Resolusi Sengketa Nasional

BERITA UTAMA123 Dilihat
banner 468x60

Bandung, CYBERNUSANTARA1.ID — Universitas Langlangbuana (UNLA) bersama Dewan Sengketa Indonesia (DSI) resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tingkat universitas serta Nota Kesepakatan (MoA) antara Fakultas Hukum UNLA dengan DSI.

Agenda penting ini akan digelar pada Rabu, 10 Desember 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Wisma Buana, Universitas Langlangbuana, Bandung, Jawa Barat.

Kerja sama tersebut menandai langkah konkret penguatan sinergi antara dunia akademik dan lembaga profesional penyelesaian sengketa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia hukum nasional. Ruang lingkup kolaborasi meliputi pengembangan pendidikan, penelitian, pelatihan profesi, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan kapasitas di bidang mediasi, arbitrase, dan bentuk alternatif penyelesaian sengketa lainnya.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:

Presiden Dewan Sengketa Indonesia, Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPArb., CPLI, menyampaikan bahwa kerja sama ini memiliki makna strategis dalam pembangunan sistem hukum yang lebih adaptif, modern, dan berkeadilan.

“Kemitraan antara lembaga akademik dan institusi penyelesaian sengketa adalah pilar penting dalam mencetak generasi praktisi hukum yang tidak hanya kuat secara teori, tetapi juga tangguh dalam praktik serta menjunjung tinggi etika profesi. DSI memandang UNLA sebagai mitra strategis dalam memperkuat budaya damai dan penyelesaian sengketa yang beradab di Indonesia,” ujar Prof. Sabela.

Ia menegaskan, penguatan resolusi sengketa non-litigasi merupakan kebutuhan nasional di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan hukum dan sosial di masyarakat.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:

Sementara itu, Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana (UNLA) menyambut kerja sama ini dengan penuh optimisme. Pihak fakultas menilai kolaborasi dengan DSI akan memberikan nilai tambah signifikan bagi pengembangan kompetensi mahasiswa, dosen, serta lulusan dalam menghadapi tantangan profesi hukum di era modern.

Kerja sama ini juga membuka peluang bagi mahasiswa untuk terlibat langsung dalam pelatihan mediator, arbiter, paralegal, hingga riset terapan di bidang penyelesaian sengketa, sehingga lulusan memiliki kesiapan praktik yang lebih matang.

Penandatanganan MoU dan MoA ini sekaligus menegaskan komitmen UNLA dalam membangun jejaring nasional yang produktif, serta memperkuat peran DSI sebagai lembaga yang konsisten mendorong penguatan mekanisme penyelesaian sengketa berbasis keadilan, profesionalisme, dan integritas.

Kolaborasi strategis ini diharapkan menjadi kontribusi nyata bagi penguatan sistem hukum nasional, perluasan akses keadilan, serta pembangunan budaya hukum yang lebih humanis dan berorientasi pada perdamaian.

 

Sumber: Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *