Bali, CYBERNUSANTARA1.ID — Indonesia kembali menegaskan posisinya di panggung penyelesaian sengketa internasional. Dalam forum bergengsi Indonesia Arbitration Week & Indonesia Mediation Summit 2025 yang digelar di Bali pada 8 November 2025, diumumkan bahwa Kota Bandung dan Universitas Langlang Buana (UNLA) ditetapkan sebagai tuan rumah resmi Indonesia Arbitration Week & Mediation Summit 2026.
Penetapan ini tidak sekadar keputusan teknis lokasi, tetapi merupakan pesan simbolik yang kuat tentang harmoni antara dunia akademik dan praktik hukum modern—sebuah model kolaborasi yang semakin dibutuhkan dalam pembangunan peradaban hukum nasional.
Bandung, kota yang dahulu melahirkan semangat Konferensi Asia-Afrika 1955, kini kembali diamanahkan menjadi panggung bagi diplomasi hukum global, mempertemukan pemikir, mediator, arbiter, akademisi, dan praktisi dari berbagai negara.
Prof. Sabela Gayo: “Bandung adalah kota yang melahirkan solidaritas bangsa-bangsa. Kini, Bandung akan melahirkan solidaritas hukum dunia.”
Dalam penyampaiannya, Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPArb., CPLI., menyampaikan pesan mendalam yang menggugah para peserta forum internasional tersebut.
“Penetapan Bandung dan Universitas Langlang Buana adalah keputusan historis. Bandung adalah kota diplomasi, kota dialog antar bangsa. Dan kini, kota ini akan menjadi pusat lahirnya gagasan-gagasan besar penyelesaian sengketa modern,” ucapnya.
“Jika di tahun 1955 Bandung melahirkan solidaritas politik Asia-Afrika, maka pada 2026 Bandung akan melahirkan solidaritas hukum—solidaritas damai, keadilan, dan peradaban global,” kata Prof Sabela Gayo yang mendapat apresiasi dari para hadirin.
Harmoni Akademisi–Praktisi: UNLA Jadi Model Kolaborasi Hukum Modern
Dengan dupilihnya Universitas Langlang Buana sebagai tuan rumah menunjukkan bahwa:
- dunia akademik memiliki peran strategis dalam pengembangan penyelesaian sengketa modern,
- kampus bukan sekadar ruang belajar, tetapi ruang produksi gagasan hukum,
- integrasi riset dan praktik hukum adalah kunci kemajuan peradaban hukum Indonesia.
Disisi lain, UNLA akan menjadi ruang besar bagi:
- konferensi internasional,
- pelatihan arbitrase dan mediasi,
- riset kolaboratif,
- serta diplomasi hukum antarnegara.
- Ini mengukuhkan Bandung sebagai “City of Legal Diplomacy and Mediation.”
DSI Ungkap Kekuatan SDM Penyelesaian Sengketa Indonesia
Dalam forum ini, DSI kembali menegaskan bahwa Indonesia memiliki kapasitas SDM non-litigasi terbesar di kawasan diantaranya:
- 6.000 Mediator
- 148 Konsiliator
- 250 Ajudikator
- 859 Arbiter
- 125 Praktisi Dewan Sengketa
“Dengan 859 arbiter dan ribuan mediator, Indonesia bukan hanya siap menjadi pusat arbitrase Asia. Indonesia siap menjadi pusat peradaban damai dunia,” ucapnya dengan tegas.
Penguatan Kompetensi Melalui DSI–AIDRA: SDM Indonesia Siap di Level Internasional
DSI terus meningkatkan kualitas SDM melalui Pelatihan Mediasi Publik Internasional bersama Asian International Dispute Resolution Association (AIDRA) dengan menghadirkan berbagai Pelatihan meliputi:
- standar global mediasi dan arbitrase,
- etika profesional internasional,
- penyelesaian sengketa lintas negara,
- manajemen perkara komersial global.
Ini memastikan bahwa SDM Indonesia siap menyambut tamu-tamu internasional pada gelaran 2026.
Tokoh Internasional Apresiasi Bandung 2026
Penetapan Bandung dan UNLA mendapat sambutan dari tokoh dunia yang hadir seperti
- Abe Quadan, President AIDRA
- Puan Mursidah, Malaysian International Mediation Center
- Ratusan Mediator dan Arbiter DSI
Mereka menilai bahwa Bandung adalah kota yang tepat — punya sejarah diplomasi global, budaya akademik kuat, dan ekosistem hukum yang sedang berkembang cepat.
Bandung Menuju Panggung Dunia Hukum Modern
- Penetapan Bandung sebagai tuan rumah 2026 adalah:
- pengakuan dunia terhadap kapasitas Indonesia,
- momentum kebangkitan ekosistem hukum nasional,
- diplomasi hukum yang menggugah kepercayaan internasional,
- serta simbol komitmen Indonesia membangun peradaban damai.
“Bandung akan menjadi saksi lahirnya pemikiran hukum baru, tempat akademisi dan praktisi menyatu dalam satu panggung peradaban. Di Bandung 2026, Indonesia akan memimpin dialog hukum dunia,” tandasnya.
Sumber: Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










