TANGERANG KOTA, CYBERNUSANTARA1.ID — Pemerintah Kota Tangerang mendapat apresiasi publik atas langkah cepatnya merespons aduan warga Kecamatan Pinang terkait pembangunan perumahan komersial Sutera Rasuna. Proyek tersebut kini ditutup sementara hingga seluruh proses administrasi dan dokumen lingkungan terpenuhi sesuai aturan.
Langkah tegas ini diapresiasi oleh Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJ Indonesia) yang menilai Pemkot Tangerang menunjukkan sikap transparan dan berintegritas dalam menyikapi permasalahan publik. Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang akrab disapa Opan, menyampaikan hal itu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/10/2025).
“Aduan warga terdampak telah menjadi kajian kami di FWJ Indonesia. Sebelum aksi 9 Oktober 2025, kami sudah melakukan kajian mendalam terhadap laporan masyarakat. Kajian Amdal sangat penting agar pembangunan berjalan berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan,” ujar Opan.
Menurutnya, FWJ Indonesia menilai respon cepat Pemkot Tangerang menjadi catatan positif bagi tata kelola pemerintahan daerah. “Kami mendukung pembangunan di segala sektor, namun kesejahteraan dan keselamatan warga harus tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Diskusi Membangun di Kantor Camat Pinang
Sebagai tindak lanjut, FWJ Indonesia bersama jajaran pengurus—termasuk Bendahara Umum Tri Wulansari dan Ketua FWJ Korwil Tangerang Kota Cecep Yuliardi—telah menemui Camat Pinang Syarifudin Harja Winata pada Selasa (14/10/2025). Pertemuan itu juga disaksikan oleh Ketua FWJ Provinsi Banten, Robby Liu, untuk membahas solusi terbaik bagi warga terdampak.
“Dalam pertemuan tersebut, dibacakan hasil notulen rapat antar dinas di Pemkot Tangerang bersama pengembang Sutera Rasuna pada Senin (13/10/2025),” jelas Opan.
Camat Pinang, Syarifudin Harja Winata, menyampaikan apresiasinya atas sikap kritis dan partisipatif masyarakat serta FWJ Indonesia.
“Kami berterima kasih atas kontrol sosial yang dilakukan. Ini bentuk demokrasi yang sehat, dan menjadi dorongan bagi kami untuk memperkuat pengawasan wilayah serta menerima saran konstruktif,” ujarnya.
Kadis Lingkungan Hidup: Pembangunan Dihentikan Sementara
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menegaskan bahwa pembangunan proyek Sutera Rasuna dihentikan sementara hingga proses perizinan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), dinyatakan lengkap dan sah.
“Kesimpulan rapat forum Pemkot Tangerang tanggal 13 Oktober 2025 sudah jelas. Kegiatan pembangunan harus dihentikan sementara. Pengembang diminta segera mengurus perizinan melalui PTSP dan DLH sesuai ketentuan dokumen lingkungan yang berlaku,” tegas Wawan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/10/2025).
Lebih jauh, Wawan juga mengajak masyarakat untuk terus menjalin komunikasi dua arah dengan instansi pemerintah agar setiap aduan lingkungan dapat ditangani secara cepat dan tepat.
“Kami di Dinas LH sangat terbuka. Saya pribadi siap menerima laporan warga, baik melalui WhatsApp maupun telepon langsung. Partisipasi publik sangat penting agar pembangunan di Kota Tangerang berjalan tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada warga,” pungkasnya.
Kolaborasi Menuju Tata Kota yang Lebih Baik
Kasus Sutera Rasuna menjadi momentum penting bagi Pemkot Tangerang dalam memperkuat transparansi dan kolaborasi antara pemerintah, media, dan masyarakat. Respon cepat terhadap aduan warga membuktikan bahwa pemerintah daerah tidak hanya membangun secara fisik, tetapi juga menjaga integritas dan keberlanjutan lingkungan sebagai bentuk pelayanan publik yang berkeadilan.
Sumber: FWJ Indonesia & Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang
















