MEDAN, CYBERNUSANTARA1.ID — Aksi solidaritas jurnalis Sumatera Utara yang tergabung dalam gerakan “Solidaritas Jurnalis Sumut Trituwa” berujung pada langkah hukum tegas. Perwakilan massa aksi, M. Rasyid Hasibuan, secara resmi melaporkan Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, ke Bidang Propam Polda Sumut, atas dugaan pembiaran terjadinya penganiayaan dan intimidasi terhadap wartawan oleh sekelompok preman di depan pintu masuk PT Universal Gloves, Rabu (15/10/2025).
Kuasa Hukum Jurnalis, Riki Irawan, S.H., menjelaskan bahwa laporan tersebut muncul setelah dua kali upaya audiensi dengan aparat tak membuahkan hasil yang memuaskan.

“Dari aksi demo hari ini, kami sudah dua kali diterima. Yang pertama malah kami disalahkan. Tapi yang kedua, setelah mendengarkan aksi damai kami, akhirnya kami resmi melaporkan Kapolsek Patumbak dan pihak terkait ke Propam Polda Sumut,” ujar Riki kepada awak media.
Kronologi Dugaan Pembiaran dan Kekerasan
Riki mengungkapkan bahwa dugaan pembiaran itu terjadi pada 6 Oktober 2025, saat sejumlah wartawan melakukan peliputan aksi unjuk rasa warga terkait bau busuk limbah cangkang sawit dari pabrik PT Universal Gloves. Dalam momen peliputan itu, salah satu wartawan mengalami penganiayaan dan intimidasi oleh sekelompok preman di depan gerbang pabrik.
“Yang kami laporkan adalah dugaan pembiaran oleh aparat terhadap penganiayaan dan perintangan kerja jurnalistik di lokasi. Wartawan saat itu sedang menjalankan tugas peliputan, tapi tidak mendapat perlindungan sebagaimana mestinya,” tegas Riki.
Menurutnya, tindakan itu tidak hanya mencederai profesi jurnalis, tetapi juga menodai prinsip dasar hukum dan perlindungan kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Desakan Tegas: Propam Diminta Bertindak
Riki berharap Bidang Propam Polda Sumut segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memanggil pihak-pihak yang terlibat, termasuk Kapolsek Patumbak.
“Kami meminta Propam melalui Paminal untuk segera memproses laporan ini dan melakukan tindakan hukum terhadap pihak yang diduga melakukan pembiaran. Ini bukan sekadar pembelaan diri wartawan, tapi upaya menjaga marwah kebebasan pers di Indonesia,” ujarnya.
Gelombang Protes: Copot Kapolsek Patumbak
Aksi solidaritas para jurnalis yang digelar di Mapolda Sumut menuntut agar Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, segera dicopot dari jabatannya. Massa menilai, yang bersangkutan telah gagal melindungi jurnalis dan tidak mampu menindak para pelaku penganiayaan di lapangan.
Puluhan jurnalis yang hadir menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan sama halnya dengan serangan terhadap demokrasi dan hak publik untuk memperoleh informasi. Aksi damai tersebut berlangsung tertib namun penuh kritik terhadap lemahnya perlindungan hukum bagi insan pers di lapangan.
Sorotan Publik terhadap Profesionalisme Polri
Kasus ini menjadi sorotan tajam terhadap profesionalisme aparat kepolisian, terutama dalam melindungi kerja jurnalistik yang berperan sebagai kontrol sosial. Pengabaian terhadap kekerasan terhadap wartawan dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami menuntut Propam bertindak transparan dan tegas. Jangan ada lagi pembiaran terhadap kekerasan yang dialami wartawan. Jika aparat diam, maka demokrasi ikut terluka,” tutup Riki Irawan dengan nada tegas.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media CYBERNUSANTARA1.ID masih berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak Polsek Patumbak maupun Kapolsek Kompol Daulat Simamora terkait laporan dan tudingan yang disampaikan para jurnalis tersebut.
Reporter: NP










