Aceh, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) kembali menggelar acara Pengambilan Sumpah, Janji Profesi, serta Penandatanganan Pakta Integritas dan Pelantikan Profesi Mediator Arbiter di Wilayah Hukum Provinsi Aceh.
Demikian disampaikan oleh Presiden DSI Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis, 30 Mei 2024.

Dalam keterangannya Prof. Sabela Gayo mengatakan, “Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan sebuah lembaga alternatif penyelesaian sengketa pada hari ini telah menyelenggarakan acara Pengambilan Sumpah serta Janji Mediator Arbiter di lantai 2 Gedung Moot Court Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh,” ungkapnya.
“Sebagai lembaga alternatif penyelesaian sengketa, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) juga telah meraih penghargaan rekor MURI dengan Nomor 11432 / R.MURI / XII / 2023 sebagai lembaga pertama di Indonesia yang menyelenggarakan Pengambilan Sumpah / Janji Mediator di Indonesia,” katanya.

Prof. Sabela Gayo juga mengatakan bahwa acara Pengambilan Sumpah, Janji Profesi serta Penandatanganan Pakta Integritas tersebut dihadiri sebanyak 32 (tiga puluh dua) peserta.
Perlu diketahui, lanjutnya, “Hingga saat ini Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sudah memiliki Mediator sebanyak 4.100 orang Mediator, 90 Konsiliator, 91 Ajudikator, 586 Arbiter dan 124 Praktisi Dewan Sengketa. Bahkan 75 % dari jumlah total 4.100 orang Mediator tersebut sudah terdaftar sebagai Mediator Non Hakim di berbagai Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syar’iyah serta Pengadilan Agama di seluruh Indonesia,” tandasnya.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










