Penandatanganan Pakta Integritas dan Pelantikan Profesi Mediator dan Arbiter di Wilayah Hukum Provinsi DKI Jakarta

BERITA UTAMA1191 Dilihat
banner 468x60

 

Jakarta, CYBERNUSANATAR1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) kembali menggelar acara Pengambilan Sumpah, Janji Profesi, serta Penandatanganan Pakta Integritas dan Pelantikan Profesi Mediator Arbiter di Wilayah Hukum Provinsi DKI Jakarta.

Demikian disampaikan oleh Presiden DSI Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., melalui pesan singkat WhatsApp, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:

Dalam keterangannya Prof. Sabela Gayo mengatakan, “Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan sebuah lembaga alternatif penyelesaian sengketa pada hari ini telah menyelenggarakan acara Pengambilan Sumpah serta Janji Mediator Arbiter di Asyana Hotel Kemayoran, Jakarta Pusat,” ungkapnya.

“Sebagai lembaga alternatif penyelesaian sengketa, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) juga telah meraih penghargaan rekor MURI dengan Nomor 11432 / R.MURI / XII / 2023 sebagai lembaga pertama di Indonesia yang menyelenggarakan Pengambilan Sumpah / Janji Mediator di Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:

Prof. Sabela Gayo juga mengatakan bahwa acara Pengambilan Sumpah, Janji Profesi serta Penandatanganan Pakta Integritas tersebut dihadiri sebanyak 40 (empat puluh) peserta sumpah/janji.

Perlu diketahui, lanjutnya, “Hingga saat ini Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sudah memiliki Mediator sebanyak 4.100 orang Mediator, 90 Konsiliator, 91 Ajudikator, 586 Arbiter dan 124 Praktisi Dewan Sengketa. Bahkan 75 % dari jumlah total 4.100 orang Mediator tersebut sudah terdaftar sebagai Mediator Non Hakim di berbagai Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syar’iyah serta Pengadilan Agama di seluruh Indonesia,” tandasnya.

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *