Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan Wadah Tunggal Organisasi Profesi Praktisi juga sebagai Lembaga Independen profesional dalam menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) serta telah mendapat Rekor MURI terus berkembang mengibarkan kejayaannya.
Kali ini, Presiden Dewan Sengketa Indonesia Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., mengabarkan bahwa ia bersama Sdr. Pasha Almuntada, S.H., M.H., CPM. (Alumni Mediasi IPPI – DSI) diterima sebagai Mediator Non Hakim di Provinsi Jawa Barat.
Baca juga berita ini 👇👇👇:Â
https://cybernusantara1.id/2024/01/9-sembilan-alumni-mediasi-ippi-dsi-diterima-sebagai-mediator-non-hakim-di-pengadilan-agama-tanjung-karang-kelas-i-a/
“Saya bersama salah satu alumni Mediasi IPPI – DSI telah diterima sebagai Mediator Non-Hakim di Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas IA Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya media melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu 7 Februari 2024.
Saat ini, lanjutnya, “Dewan Sengketa Indonesia telah melahirkan sebanyak 3.600 Mediator yang tersebar di seluruh Indonesia dan 75% diantaranya sudah menjadi Mediator baik di Pengadilan Negeri maupun di Pengadilan Agama,” terangnya.
Baca juga berita ini 👇👇👇:Â
https://cybernusantara1.id/2024/01/9-sembilan-alumni-mediasi-ippi-dsi-diterima-sebagai-mediator-non-hakim-di-pengadilan-agama-kota-padang-sidempuan-kelas-i-b/
“Dengan hadirnya Mediator mediator tersebut diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan,” tutupnya.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










