Marhadi Alumni Mediasi IPPI – DSI Diterima Sebagai Mediator Non-hakim di Pengadilan Negeri Balikpapan

banner 468x60

 

Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan Wadah Tunggal Organisasi Profesi Praktisi juga sebagai Lembaga Independen profesional dalam menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) serta telah mendapat Rekor MURI terus berkembang mengibarkan kejayaannya.

banner 336x280

Kali ini, Presiden Dewan Sengketa Indonesia Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., mengabarkan berita terkait Alumni IPPI-DSI yang diterima sebagai Mediator Non Hakim.

“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada Marhadi, S.H., CPM., Alumni IPPI-DSI yang diterima sebagai Mediator Non-Hakim di Pengadilan Negeri Balikpapan,” ungkapnya kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu 18 September 2024.

Perlu diketahui, lanjutnya, “Dewan Sengketa Indonesia hingga kini telah memiliki lebih dari 4.100 orang Mediator, 90 Konsiliator, 91 Ajudikator, 586 Arbiter dan 124 Praktisi Dewan Sengketa. Bahkan 75 % dari jumlah total 4.100 orang Mediator tersebut sudah terdaftar sebagai Mediator Non Hakim di berbagai Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syar’iyah serta Pengadilan Agama di seluruh Indonesia,” terang Prof. Sabela Gayo.

“Dengan hadirnya mediator-mediator tersebut tentunya akan membawa warna baru dalam penyelesaian berbagai permasalahan dan hal ini tentu menjadi solusi bagi masyarakat yang mana keberadaannya akan membantu pencari keadilan,” tutupnya.

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *