Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) bersama STAI Al – Musaddadiyah Garut.
Demikian di sampaikan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at, (22/12/2023).

Dalam keterangannya, Presiden DSI mengatakan, “Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) bersama STAI Al – Musaddadiyah Garut,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua STAI Al-Musaddadiyah Garut Dr. Syaik Abdillah, M.Ag, Wakil Ketua 1 Dr. Nahdi Hadiyanto, M.Si dan Wakil Ketua 2 Dr. Drs. Ahmad Izzan, M.Ag.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)














