Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dan Soongsil University Resmi Tandatangani MoU di Seoul, Korea

BERITA UTAMA34 Dilihat
banner 468x60

 

Korea, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dalam kegiatan 13th Godang International Conference on Law telah ditandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Sengketa Indonesia (DSI) & Institute of Legal Studies College of Law Soongsil University pada hari Rabu, 22 November 2023 di Seoul, Korea.

Menurut Prof. Sabela Gayo, ada beberapa potensi tindak lanjut dari MoU tersebut yaitu:

1. Pembentukan Pokja Indonesia – Korea tentang Alternatif Penyelesaian Sengketa

2. Penyelenggaraan Riset dan Publikasi tentang Mediasi di kedua negara.

3. Penyelenggaraan kegiatan tahunan berupa International Conference tentang Alternatif Penyelesaian Sengketa.

4. Penyelenggaraan kegiatan tahunan International Moot Mediation / Adjudication / Conciliation / Arbitration atau International Moot ADR.

5. Penyelenggaraan kegiatan tahunan International Mediation / Adjudication / Conciliation / Arbitration Awards 

6. Penyelenggaraan program Pemagangan (Internship) mahasiswa – mahasiswa Indonesia di Soongsil University tentang isu Hukum Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR Law) atau pun Global Law.

7.Kegiatan – kegiatan lainnya yang disepakati oleh kedua belah pihak dalam rangka penguatan Sistem Alternatif Penyelesaian Sengketa khususnya di kedua negara dan negara – negara lain di seluruh dunia.

“Sejumlah Profesor di College of Law Soongsil University hadir dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut diantaranya; Prof. Ihm Sahng Hyeog, Prof. Christophe Duvert, Prof. Kim Dae Hong, Prof. John Sanghyun Lee, Prof. Pak Wan-Q, Prof. Zhihua Zhang, dan Prof. Eric H. Anderson,” ungkapnya kepada Media Cybernusantara1.id, Kamis 23 November 2023.

“Banyak hal yang didiskusikan dalam acara tersebut dan para pemakalah dan peserta yang hadir sangat antusias dalam mengikuti setiap sesi acara. DSI yang sampai saat ini sudah memiliki kerja sama dengan 70 (tujuh puluh) Perguruan Tinggi di Indonesia akan memberikan peluang akses kolaborasi internasional antara Soongsil University dan 70 Perguruan Tinggi Hukum di Indonesia yang sudah terafiliasi dengan Dewan Sengketa Indonesia (DSI),” paparnya.

Dengan adanya MoU tersebut maka action plan dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DSI & Institute of Legal Studies College of Law Soongsil University agar dapat segera direalisasikan,” pungkas Prof. Sabela Gayo.

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *