Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan sebuah organisasi Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) yang saat ini terus berkembang dan hadir di berbagai provinsi di seluruh Indonesia terus menyelenggarakan Webinar Sistem Mediasi secara daring.
Demikian disampaikan langsung oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at (18/8/2023).
Dalam keterangannya, Sabela Gayo mengatakan, “Dewan Sengketa Indonesia merupakan sebuah organisasi Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) yang saat ini terus berkembang dan hadir di berbagai provinsi di seluruh Indonesia dan kali ini berkesempatan melaksanakan Webinar tentang Sistem Mediasi di Provinsi Riau dengan menghadirkan narasumber yang kompeten diantaranya Datuk Muhammad Isnaini, S.Pd.I (Ketua DPH Lembaga Adat Melayu Riau Kab. Bengkalis) dan Lewa Pradipta, S.H., CPLC., CPCLE., CML., CPM., CPLi (Alumni Mediasi IPPI – DSI / Mediator Non-Hakim PA Bengkalis),” ungkapnya.
“Saat ini, keberadaan DSI memposisikan diri sebagai Wadah tunggal Organisasi Profesi Mediator di Indonesia, sehingga lembaga – lembaga penyelesaian sengketa (dispute resolution) lainnya dapat bergabung dengan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sebagai anggota afiliasi (affiliate member),” kata Sabela Gayo.
“Selanjutnya, dengan menjadi anggota afiliasi DSI, maka lembaga penyelesaian sengketa yang bersangkutan akan memperoleh akses Pendidikan dan Pelatihan Kompetensi DSI ber-Sertifikasi Mediator, bahkan anggota afiliasi (affiliate member) dapat menggunakan SDM Mediator DSI sesuai dengan kompetensi, pengetahuan dan pengalamannya masing – masing,” tandasnya.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










