Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) menyelenggarakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sekaligus Kuliah Umum tentang Penguatan Sistem Penyelesaian Sengketa di Indonesia bersama Universitas Borneo Tarakan (UBT) yang di laksanakan Melalui Vikon.
Demikian di sampaikan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (9/8/2023).


Dalam keterangannya, Sabela Gayo mengatakan, “Dewan Sengketa Indonesia telah menyelenggarakan acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Universitas Borneo Tarakan (UBT) tepatnya pada hari Selasa 8/8 kemarin,” terangnya kepada awak media.
Presiden DSI juga mengatakan, bahwa Dewan Sengketa Indonesia (DSI) merupakan sebuah organisasi Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) yang terus berkembang dan hadir di berbagai Provinsi di Indonesia dan telah bekerjasama dengan berbagai universitas.
Seperti kali ini, lanjutnya, “Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) bersama Universitas Borneo Tarakan (UBT) yang terlaksana pada hari Selasa 8/8/2023 kemarin,” terangnya.
“Saya ucapkan terimakasih kepada pihak Universitas Borneo Tarakan (UBT) atas terlaksananya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Dewan Sengketa Indonesia (DSI),” tandasnya.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)














