Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan sebuah lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) yang berkembang terus bekerjasama dengan hampir semua Universitas di Indonesia.
Seperti kali ini Dewan Sengketa Indonesia (DSI) kembali mengabarkan berita terkait Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum Of Agreement (MoA) bersama Universitas Mohammad Natsir Bukit Tinggi, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Univ. Mohammad Natsir Bukit Tinggi.
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (13/04/2023).
Saat di hubungi, Sabela Gayo mengatakan, “Dewan Sengketa Indonesia (DSI) saat ini telah melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) bersama Universitas Mohammad Natsir Bukit Tinggi, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Univ. Mohammad Natsir Bukit Tinggi Via Zoom,” ungkapnya.
“Dengan adanya kerjasama MoU dan MoA ini di harapkan para lulusan / alumni Universitas Mohammad Natsir Bukit Tinggi, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Univ. Mohammad Natsir Bukit Tinggi khususnya alumni / para Dosen / mahasiswa tingkat akhir dapat mengikuti Pelatihan Mediasi / Ajudikasi / Konsiliasi / Arbitrase yang nantinya akan di selenggarakan oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI) bekerjasama dengan (IPPI),” terangnya.
“Selain itu, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) juga siap memberikan kontribusi dalam penyelesaian sengketa apabila di minta oleh pihak Universitas dan akan bersinergi dalam menyelenggarakan berbagai Pelatihan – Pelatihan di antaranya Mediasi / Ajudikasi / Konsiliasi / Arbitrase,” tandasnya.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)
















