Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Berita gembira terus di sampaikan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan sebuah lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) yang akan segera melaksanakan kembali Penandatanganan pakta integritas, pengambilan sumpah dan pelantikan Profesi Mediator / Ajudikator / Konsiliator / Arbiter / Praktisi Dewan Sengketa.
Hal itu di sampaikan langsung oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (21/03/2023).
Saat di hubungi, Sabela Gayo mengatakan, “DSI akan segera melaksanakan Penandatanganan pengambilan sumpah dan pelantikan Profesi di Aula Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Gorontalo, Provinsi Gorontalo, tepatnya pada hari Jum’at, 19 MEI 2023 mendatang,” terangnya.
“Selanjutnya untuk pendaftaran dapat menghubungi Dewi (IPPI); 081212218059 dan Kantor DSI; 021 – 27562488,” kata Presiden DSI.
“Dewan Sengketa Indonesia (DSI) merupakan organisasi pertama di Indonesia yang menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Profesi Mediator, Ajudikator, Konsiliator dan Arbiter Praktisi Dewan Sengketa di Indonesia,” katanya.
“Saat ini Alumni – alumni Praktisi Dewan Sengketa DSI sudah terdaftar sebagai Praktisi Dewan Sengketa Litigasi (Praktisi Dewan Sengketa Non Hakim) di berbagai Pengadilan Negeri / Pengadilan Agama di seluruh Indonesia,” ungkap Sabela.
“Semoga dengan kehadiran Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sebagai lembaga independen yang profesional dalam menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat secara luas baik di dalam maupun di luar negeri untuk menggunakan Dewan Sengketa Indonesia (Indonesia Dispute Board) dalam menyelesaikan sengketa bisnis yang sedang mereka hadapi,” pungkas Presiden DSI.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)












