Dr. Ispindar Zen Alumni Mediasi IPPI – DSI Kembali Diterima Sebagai Mediator Non-Hakim di Pengadilan Negeri Jambi Kelas I A

Terkini4 Dilihat
banner 468x60

 

CYBERNUSANTARA1.ID – Untuk kesekian kalinya, Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., kembali mengabarkan berita gembira terkait penerimaan Alumni Mediasi IPPI – DSI yang di terima sebagai Mediator Non Hakim.

“Saya selaku Presiden DSI mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Dr. Ispindar Zen, S.E., S.H., M.Kn., M.Si., M.Ec.Dev (Alumni Mediasi IPPI – DSI) yang di terima sebagai Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri Jambi Kelas I A,” ungkap Sabela Gayo melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (20/02/2023).

“Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan Wadah Tunggal Organisasi Profesi Praktisi juga sebagai Lembaga Independen profesional dalam menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) terus menghadirkan para Mediator yang profesional di berbagai Pengadilan di seluruh Indonesia,” katanya.

“Kehadiran Dewan Sengketa Indonesia dalam kiprahnya merupakan sebuah terobosan/solusi bagi para pemangku kepentingan, sehingga dapat memberikan keadilan bagi para pihak,” ucapnya.

“Semoga dengan hadirnya Mediator Non-hakim di Pengadilan Negeri Jambi Kelas I A dan berbagai Pengadilan lainnya di Indonesia ini menjadi solusi bagi masyarakat sebagai alternatif menyelesaikan segala permasalahan yang di hadapi,” tandasnya.

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *