Majalengka, Cybernusantara1.id – Hari ke 11 (sebelas) pelaksanaan operasi patuh Lodaya 2022 yang di Alun – alun Kota Majalengka, Satlantas Polres Majalengka Polda Jabar banyak mendapati pelanggaran yang di lakukan oleh para pengendara.
Puluhan Pengendara dalam pelaksanaan Ops Patuh kali ini petugas Satlantas tidak memberikan tilang. Tetapi memberikan surat teguran serta pemasangan stiker di kendaraan. Kamis (23/6/2022).
“Pelanggaran yang di lakukan oleh para pengemudi pun bervariasi. Di antaranya, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt, muatan over load hingga kelengkapan kendaraan maupun surat-surat,” ungkap Kasatlantas AKP Ngadiman.
Terhadap pelanggaran yang secara kasat mata membahayakan keselamatan diri maupun orang lain, petugas tidak segan-segan melakukan Tindakan Langsung (Tilang) di tempat.
Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Di lapangan juga melakukan pendidikan berlalulintas.
“Pendidikan berlalulintas di lakukan dengan menggelar penyuluhan maupun imbauan melalui media serta langsung ke tempat-tempat keramaian. Seperti pangkalan ojek, sekolah serta lokasi-lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran,” jelas Kasat Lantas.
Terkait pencegahan covid-19, petugas juga memberikan imbauan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh 2022 ini di laksanakan secara serentak diseluruh indonesia. Di mulai sejak tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.
“Pelaksanaan Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, untuk itu kami imbau kepada seluruh pengendara agar tetap mematuhi aturan berlalulintas. Utamakan keselamatan dalam berlalulintas,” pungkasnya.
(Sumber Bid Humas Polda Jabar)










