Majalengka, Cybernusantara1.id – Organisasi Khilafatul Muslimin Majalengka menggelar Ikrar Keluar dari Khilafatul Muslimin dan setia pada Negara Kesatuan Repubilk Indonesia (NKRI) dan Pancasila. Hal itu di laksanakan di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka Polda Jabar, Kamis (23/6/2022).
Kegiatan Ikrar Keluar dari Khilafatul Muslimin di saksikan oleh Bupati Majalengka Dr H. Karna Sobahi, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi, Kodim 0617/Majalengka di wakili Pasi Intel Kapten Arm. Agus Rochman dan Kajari Majalengka Eman Sulaeman.
Selain itu, tampak hadir Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kabupaten Majalengka Andi Hermawan, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Majalengka Agus Suratman.
Inspektur inspektorat Kabupaten. Majalengka Hendra Krisniawan, Kepala Bakesbangpol Majalengka Dr H. Hery Rahyubi, Kepala Kemenag Majalengka Dr KH. Moh Mulyadi, Ketua MUI Majalengka.
KH. Anwar Sulaeman, Ketua FKUB Majalengka KH. Asep Syahidin dan Perwakilan Muhammadiyah, PUI, Persis dan NU Majalengka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, “NKRI ini terbentuk dari jasa para pahlawan dan di amanatkan oleh semangat Pancasila. Apabila perkembangan dan pelaksanaan berbangsa dan bernegara ini di susupi oleh Aliran yang salah/Radikal akan merusak tatanan Negara,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menyampaikan, “Kegiatan pengucapan ikrar ini merupakan bentuk implementasi pengikatan amanah. Guna melekatkan jiwa berbangsa dan bernegara Bagi Indonesia,” ucapnya.
“Di harapkan dengan kegiatan ini bukan hanya sekedar seremonial. Akan tetapi bertujuan untuk lebih merekatkan persatuan dan kesatuan sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 dalam menjaga keutuhan NKRI,” harap AKBP Edwin Affandi.
“Ada 12 (Dua Belas) orang Jemaah Khilafatul Muslimin yang ada di Majalengka melakukan pengucapan Ikrar Keluar dari Organisasi Khilafatul Muslimin dan setia dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila,” ungkapnya.
“Usai Pengucapan Ikrar, di lanjutkan dengan Penandatanganan Surat Pernyataan Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh 12 (Dua Belas) orang Jemaah,” tutup Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi.
(Sumber Bid Humas Polda Jabar)










