Kapolda Jabar Ajak Warga Rayakan Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Utamakan Doa dan Kepedulian Sosial

banner 468x60

Bandung, CYBERNUSANTARA1.ID — Kepolisian Daerah Jawa Barat mengajak masyarakat untuk merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026 secara sederhana, tertib, dan penuh makna, tanpa menyalakan kembang api maupun petasan. Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati dan kepedulian terhadap para korban bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menegaskan bahwa perayaan tahun baru seharusnya menjadi momentum refleksi dan solidaritas sosial, bukan sekadar euforia yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api atau petasan, dan menggantinya dengan kegiatan yang lebih bermanfaat seperti doa bersama, kegiatan keagamaan, maupun aksi solidaritas sosial. Ini adalah wujud empati kita terhadap saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah,” ujar Irjen Rudi, Kamis (1/1/2026).

Menurutnya, perayaan yang sederhana dan tertib justru menciptakan suasana malam tahun baru yang lebih aman, nyaman, serta bermakna bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia menekankan bahwa esensi pergantian tahun terletak pada nilai kebersamaan dan kepedulian sosial.

“Makna tahun baru bukan terletak pada kemeriahannya, melainkan bagaimana kita menjaga ketertiban, saling menghormati, dan memulai tahun yang baru dengan semangat kebersamaan,” tambahnya.

Polda Jabar, lanjut Irjen Rudi, terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama malam pergantian tahun. Imbauan kepada masyarakat dilakukan secara persuasif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Humas Polda Jabar menegaskan bahwa tanpa kembang api dan petasan, perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 tetap dapat berlangsung meriah, aman, dan kondusif.

“Tanpa kembang api dan petasan, perayaan malam tahun baru tetap berjalan aman, tertib, dan penuh makna,” ujarnya.

Sumber : Bidhumas Polda Jabar /Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *