Satuan Reskrim Polres Dairi Ringkus Pelaku Pembacokan, Abang Bacok Adik Kandung

banner 468x60

 

Parbuluan, Dairi, Sumut— Mabuk minuman MP (56) warga Desa Bangun Kec. Parbuluan Kab. Dairi tega membacok adik kandungnya bernama Risson purba (37) dikediaman MP bertempat di Desa Bangun, Rabu (8/6/22) sekira pukul 21:00wib.

Peristiwa insiden tersebut ketika MP (56) di bawah pengaruh minuman, diawali pada saat Korban Risson Purba datang ke rumah terlapor. Saat itu MP (terlapor) yang juga abang kandung korban memegang sebilang parang ujungnya tajam dalam keadaan mabuk. Kemudian korban berkata kepada pelaku “HARUS MEMBUNUH NYA AKU MALAM INI”.

Mendengar ucapan korban pelaku mengingatkan korban untuk tidak melakukan hal tersebut. Sehingga korban sempat berdebat dengan pelaku, yang mana saat itu pelaku langsung merebut parang yang digenggaman korban. Kemudian Pelaku membacokkan ke lengan sebelah kanan korban sebanyak 1 (satu) kali sehingga korban mengalami pendarahan.

Setelah melakukan pembacokan pelaku meninggalkan korban di dalam rumahnya lalu pelaku keluar rumah dan duduk di teras rumah. Tidak berselang berapa lama datang Saudara perempuan korban dan pelaku kerumah pelaku dan menemukan korban sudah meninggal dunia di ruang tamu rumah Pelaku dalam keadaan terluka dan mengalami pendarahan.

Kemudian Personil Sat Reskrim Polres Dairi menerima informasi dari warga masyarakat Desa Bangun bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan di Jalan Dolok Sanggul Desa Bangun Kec. Parbuluan.

Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba SH.MH.,Mkn memerintahkan Team Opsnal yang dipimpin Ipda P Lumban Toruan berangkat menuju ke TKP. Sesampainya di TKP Tim Opsnal sat reskrim menemukan 1 (satu) orang laki–laki dewasa yang bernama Risson Purba sudah dalam keadaan meninggal dunia namun keadaan sudah dibersihkan dan pakaiannya sudah digantikan oleh pihak keluarga.

Kemudian korban langsung dibawa Tim Opsnal Satreskrim polres Dairi ke RSUD Salak untuk dilakukan VER ( Autopsi ) guna mengetahui dengan pasti penyebab kematian korban.

Selanjutnya tim opsnal dibawah pimpinan Ipda P Lumbantoruan bersama personel Polsek Parbuluan melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang telah melakukan perbuatan mengakibatkan kematian korban.

Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi Akp Rismanto J Purba, SH, MH, MKn ketika ditanya awak media melalui sambungan selulernya membenarkan tentang telah terjadinya Tindak Pidana Dengan Sengaja. Tersangka menghilangkan nyawa orang lain atau setidaknya Penganiayaan yang mengakibatkan kematian yang terjadi di desa Bangun kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi tepatnya di rumah tersangka pada hari rabu malam 08/06 sekira pukul 21:00 Wib.

AKP Rismanto menjelaskan, pada hari Rabu tanggal 08 Juni 2022 sekira pukul 21:30 Wib, Sat Reskrim Polres Dairi menerima informasi dari warga masyarakat Desa Bangun bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan.

Selanjutnya tim opsnal dibawah pimpinan Ipda P Lumbantoruan bersama personel Polsek Parbuluan melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang telah melakukan perbuatan yang mengakibatkan kematian korban.

Saat Ini tersangka atas nama *M P* bersama barang bukti sebilah parang sudah diamankan ke Polres Dairi guna dilakukan Proses penyidikan selanjutnya.

Satresktim Polres Dairi bersama Polsek Parbuluan melakukan langkah-langkah untuk menjaga kondusifitas wilayah dengan memberdayakan forum Forkopimca, tokoh masyarakat, tokoh Agama dan tokoh Adat telah melakukan penggalangan kepada keluarga kedua belah pihak agar menjaga kondusifitas dan mempercayakan peristiwa yang terjadi kepada Polri sesuai mekanisme Hukum yang berlaku,” pungkasnya.

 

(Rizal)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *