Banda Aceh – Masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan berakhir pada 5 Juli mendatang Ini. Oleh karenanya, maka akan terjadi kekosongan jabatan kepala daerah 2022 sehingga akan di isi oleh pejabat kepala daerah.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan sumber daya manusia baik ditingkat pusat maupun tingkat daerah untuk mengisi kekosongan kepala daerah sebagai penjabat (PJ) tercukupi.
Salah satu calon pejabat (PJ) untuk Gubernur Aceh adalah Mayjend TNI Achmad Marzuki, yang mana dinilai pilihan tepat untuk menduduki jabatan tersebut. Hal itu disampaikan oleh Ketua WJI DPD Aceh Zarkasyi saat jumpa pers di kantor WJI DPD Aceh, Selasa (24/5/22).
“Beliau adalah tokoh yang sangat mengerti tentang keadaan Aceh dan sudah tahu apa yang dibutuhkan masyarakat Aceh, karena beliau mantan Pangdam di Aceh,” ungkapnya.
“Kami WJI DPD Aceh sangat mendukung Mayjend TNI Achmad Marzuki menjadi PJ Gubernur Aceh, karena loyalitas beliau terhadap masyarakat juga Ulama tidak diragukan lagi,” katanya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, “Pemimpin seperti beliaulah yang pantas untuk PJ Gubernur Aceh, agar segala permasalahan di Aceh bisa di terselesaikan dengan humanis, apalagi persoalan empat pulau Aceh yang telah di kuasai Pemerintah Sumut, sangat di harapkan masyarakat bisa terselesaikan dengan adanya beliau menjadi PJ gubernur,” tutup Zarkasyi.
(Arlisman)
















