BOGOR, CYBERNUSANTARA1.ID — Kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online, Ujang Adiwijaya (57), menggemparkan publik setelah polisi mengungkap seluruh rangkaian kejadian yang penuh kekejaman dan drama tak terduga. Jasad korban ditemukan mengenaskan di semak-semak Tol Jagorawi Km 30, Bogor, dengan kondisi tangan dan kaki terikat, Senin (10/11) lalu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menyatakan bahwa polisi telah menetapkan dua orang pelaku, masing-masing berinisial RS dan AH, sebagai tersangka pembunuhan.
Keduanya dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dan/atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun.
“Dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” tegas Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Sabtu (15/11/2025).
Modus Sadis: Cekik Tali Jemuran & Serangan Mendadak
Kejadian bermula ketika kedua pelaku memesan taksi online dan naik ke mobil korban. Tanpa banyak bicara, saat pintu mobil tertutup, tragedi dimulai.
“Ketika mereka masuk mobil, langsung menjerat leher korban dengan tali jemuran dari belakang dan memukul kepala korban,” ungkap AKBP Wikha.
Setelah memastikan korban tak berdaya, pelaku RS mengambil alih kemudi. Mereka berputar di beberapa lokasi sambil memastikan korban telah meninggal.
Barang Dijual, E-Toll Diisi, dan Mobil Korban Dibawa Kabur
Dalam perjalanan, kedua pelaku sempat berhenti di beberapa lokasi diantaranya:
- Counter handphone untuk menjual ponsel korban
- SPBU untuk mengisi bensin
- Gerbang tol untuk mengisi saldo e-toll
Setelah itu, keduanya mengarah ke Tol Jagorawi dan membuang jasad korban di semak-semak pinggir jalan tol.
Mobil Mogok, Panggil Towing, dan Jejak Kabur ke Ciamis
Drama berlanjut ketika mobil korban mendadak mogok di Gerbang Tol Sentul Utara. Tak kehilangan akal, pelaku memanggil jasa towing dan membawa mobil tersebut ke sebuah bengkel di Citereup.
Namun setelah meninggalkan mobil di bengkel, keduanya memutuskan kabur ke Ciamis.
Akhir Pelarian: Ditangkap Saat “Paniisan” di Makam Keramat
Puncak penangkapan justru menggemparkan publik. Kedua pelaku diringkus saat melakukan ritual “paniisan” yakni meminta perlindungan dari kekuatan gaib—di sebuah makam yang dianggap keramat di Ciamis.
“Saat ditangkap, kedua tersangka sedang melakukan paniisan atau berharap mendapat pertolongan dari hal-hal gaib. Mereka berada di sebuah saung di makam tersebut, sedang tirakatan,” jelas AKBP Wikha.
Dalam pemeriksaan, motif para pelaku terungkap karena ekonomi.
“Yang bersangkutan pekerjaan serabutan, kondisi hidup sulit, dan mereka merencanakan aksi perampokan dengan target sembarangan,” ungkap Wikha.
Kondisi Korban Saat Ditemukan
Kainduk PJR Tol Jagorawi Kompol Ahmad Jajuli menggambarkan kondisi korban saat ditemukan.
Posisi jenazah telentang, kepala menghadap barat, mulut kaki dan tangan terikat. Selanjutnya, kasus ini masih dalam penanganan intensif jajaran Polda Jabar.
Sumber : Bid Humas Polda Jabar










