Jakarta – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dalam waktu dekat ini akan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dewan Sengketa Indonesia (DSI) bersama Fakultas Hukum Universitas Bengkulu.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at (20/5/2022).
Dalam Keterangannya, Sabela Gayo mengatakan, “Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang telah bekerjasama dalam dunia pendidikan di berbagai Universitas dalam waktu dekat ini tepatnya pada tanggal 25/5/2022 akan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama bersama Fakultas Hukum Universitas Bengkulu,” ungkapnya.
“Dewan Sengketa Indonesia (DSI) merupakan lembaga yang menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (Alternative Dispute Resolution/ADR) yang prima, berkualitas dan dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan (stakeholders) di Indonesia,” terangnya.
Selain itu, lanjutnya, “Menghadirkan Sumber Daya Manusia (SDM) diantaranya Mediator, Ajudikator, Konsiliator yang kompeten dan professional,” kata Sabela.
“Semoga dengan adanya penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dewan Sengketa Indonesia (DSI) bersama Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dapat menjadi solusi dalam penyelesaian berbagai sengketa khususnya di bidang pendidikan,” tutupnya.
#DewanSengketaIndonesia #Mediator #Ajudikator #Konsiliator #Arbiter #Mendunia
Sumber Dewan Sengketa Indonesia (DSI)
















