Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan sebuah organisasi Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) dan terus berkembang di tanah air kembali menyelenggarakan acara Webinar Mediasi.
Demikian disampaikan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at 23 Februari 2024.
Dalam keterangannya, Prof. Sabela Gayo mengatakan, “Dewan Sengketa Indonesia telah melaksanakan Webinar Sistem Mediasi dengan tema ‘Penyelesaian Efektif Dalam Penyelesaian Sengketa Koperasi & UMKM’ yang bertempat di The Arch Hotel Bogor pada 22 Februari 2024 lalu,” ungkapnya.
“Acara webinar tersebut dihadiri oleh para Pelaku Koperasi dan UMKM se Indonesia diantaranya Asosiasi Koperasi dan UMKM se Indonesia, Dinas Koperasi & UMKM Provinsi / Kabupaten / Kota, Mediator / Arbiter Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang terbuka untuk Umum dihadiri sekitar 800 (Delapan Ratus) Peserta secara virtual dan offline,” jelasnya.
Prof. Sabela Gayo menyampaikan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM dapat melakukan penguatan Mediasi di Kementerian Koperasi dan UKM dengan menerbitkan kebijakan seperti Peraturan Menteri tentang Kewajiban Pelaku Koperasi dan UKM untuk menempuh upaya Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia.
“Pada prinsipnya masyarakat Indonesia menginginkan adanya upaya musyawarah / mediasi terlebih dahulu setiap kali memiliki permasalahan hukum namun masyarakat kesulitan memperoleh akses terhadap Daftar Mediator Profesional dan Kompeten dan kesulitan menemukan lembaga yang menyediakan Ruangan Mediasi,” katanya.
Dalam konteks Koperasi dan UKM, Prof. Sabela Gayo menyarankan agar Kementerian Koperasi dan UKM / Dinas Koperasi dan UKM Provinsi / Kabupaten / Kota menyediakan Daftar Mediator Kompeten dan Profesional dan sekaligus menyediakan Ruangan Mediasi di tingkat Kabupaten / Kota / Provinsi seluruh Indonesia.
Dengan adanya Daftar Mediator dan Ruangan Mediasi maka Prof. Sabela Gayo yakin bahwa Pelaku Koperasi dan UKM seluruh Indonesia akan berupaya menempuh Mediasi apabila ada permasalahan hukum yang sedang mereka hadapi, demikian pungkas Prof. Sabela Gayo selaku Presiden DSI.
Sementara itu, dari informasi yang di peroleh acara tersebut menghadirkan berbagai narasumber diantaranya YM Prof. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M (Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI / Ketua Pokja Mediasi Mari), Henra Saragih (Kepala Biro Hukum Kemenkop UKM Republik Indonesia), Nanda Narendra Putra (BPHN), dan Prof. Sabela Gayo – Dewan Sengketa Indonesia (DSI).
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










