Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Pak Muskinta yang merupakan Alumni Mediasi IPPI – DSI di ketahui juga sebagai Wali Nagari Lareh Nan Panjang di Kec. VII Koto Kab. Pariaman Prov. Sumatera Barat menginisiasi RUANG MEDIASI DESA.
Demikian disampaikan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., CPM., CPrM., ACIArb., kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis 18 Januari 2024.
Hingga saat ini, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang telah mendapat anugerah penghargaan REKOR MURI sebagai lembaga pertama alternatif penyelesaian sengketa telah merealisasikan berbagai program diantaranya Ruang Mediasi Desa yang menjadi solusi penyelesaian permasalahan di desa-desa.

Menurut Prof. Sabela Gayo, “Program MEDIASI DESA merupakan sebuah terobosan baru dan solusi bagi masyarakat yang berada di desa dalam menyelesaikan segala permasalahan di luar persidangan namun memiliki kekuatan hukum tetap,” ungkapnya.
“Dalam pelaksanaannya, selain menyediakan SDM Mediator di setiap Desa, terdapat ruang khusus yang bernama RUANG MEDIASI DESA dalam menangani berbagai permasalahan yang dialami oleh masyarakat. Hal ini merupakan upaya Dewan Sengketa Indonesia (DSI) untuk memperluas akses Penyelesaian Sengketa di tingkat Desa dengan menggunakan prosedur MEDIASI,” jelas Prof. Sabela Gayo.
“Melalui MEDIASI DESA ini, semua Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) akan memiliki alternatif penyelesaian sengketa diluar jalur Pengadilan. Semoga dengan hadirnya program MEDIASI DESA ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat dalam penyelesaian segala permasalahan di desa – desa sehingga keberadaanya benar-benar bermanfaat,” tandasnya.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










