BANDUNG | CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) membuka kesempatan bagi akademisi, praktisi hukum, arbiter, mediator, advokat, peneliti, mahasiswa, serta pemerhati penyelesaian sengketa untuk berpartisipasi dalam Konferensi Internasional tentang Arbitrase & Mediasi 2026.
Konferensi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 14–17 Oktober 2026 di Grand Pasundan Hotel, Bandung, Jawa Barat, Indonesia.
Forum internasional ini menjadi ruang strategis untuk mempertemukan pemikiran akademik dan pengalaman praktis dalam pengembangan arbitrase serta mediasi, sekaligus mendorong penguatan ekosistem penyelesaian sengketa yang profesional, independen, berintegritas, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Abstrak dan Makalah Lengkap
Dalam agenda Call for Papers tersebut, panitia menetapkan sejumlah tenggat penting bagi para calon pemakalah.
- Batas waktu pengumpulan abstrak: 10 September 2026.
- Batas waktu pengumpulan makalah lengkap: 20 September 2026.
Para peserta diharapkan dapat mengangkat berbagai isu aktual dan strategis yang berkaitan dengan arbitrase, mediasi, alternatif penyelesaian sengketa, perkembangan hukum internasional, maupun tantangan penyelesaian sengketa di tengah perubahan dunia hukum yang semakin kompleks.
Konferensi ini diharapkan tidak hanya menjadi forum pertukaran gagasan, tetapi juga menghasilkan pemikiran akademik dan rekomendasi yang dapat memberikan kontribusi terhadap perkembangan praktik arbitrase dan mediasi di Indonesia maupun dalam perspektif internasional.
Prof. Sabela Gayo: Forum Ilmiah Harus Melahirkan Gagasan yang Berdampak
Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Prof. Sabela Gayo, menempatkan konferensi internasional tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya akademik sekaligus profesionalisme dalam bidang penyelesaian sengketa.
“Konferensi internasional ini kami harapkan menjadi ruang bertemunya gagasan, pengalaman, dan perspektif dari berbagai kalangan yang memiliki perhatian terhadap arbitrase dan mediasi. Kami ingin forum ini tidak berhenti pada diskusi akademik, tetapi mampu melahirkan pemikiran yang memberikan manfaat nyata bagi perkembangan penyelesaian sengketa,” ucapnya.
Menurut Prof. Sabela, perkembangan dunia hukum membutuhkan pendekatan yang semakin adaptif. Arbitrase dan mediasi tidak hanya dituntut mampu memberikan solusi terhadap sengketa, tetapi juga harus menjunjung tinggi prinsip independensi, profesionalitas, keadilan, kepastian hukum, dan integritas.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi akademisi, praktisi, advokat, arbiter, mediator, peneliti maupun generasi muda untuk menyampaikan gagasan terbaiknya. Perbedaan perspektif justru menjadi kekuatan untuk membangun diskursus hukum yang lebih komprehensif,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam pengembangan penyelesaian sengketa.
“Kita perlu menyiapkan generasi penerus yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mampu melihat perkembangan arbitrase dan mediasi dalam perspektif global. Karena itu, partisipasi akademisi dan generasi muda dalam konferensi ini sangat penting,” kata Prof. Sabela Gayo.
Dorong Penguatan Arbitrase dan Mediasi Indonesia
Konferensi Internasional tentang Arbitrase & Mediasi 2026 juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki sumber daya dan potensi besar dalam pengembangan mekanisme penyelesaian sengketa alternatif.
Di tengah meningkatnya kompleksitas hubungan bisnis, perdagangan, investasi, teknologi, dan kerja sama lintas negara, mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif menjadi kebutuhan penting.
Arbitrase menawarkan mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan dengan karakteristik tertentu yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan para pihak, sementara mediasi mengedepankan dialog dan pencarian kesepakatan bersama.
Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penelitian, pertukaran pengetahuan, serta kolaborasi internasional menjadi bagian penting dalam membangun sistem penyelesaian sengketa yang kredibel.
Terbuka untuk Kontribusi Pemikiran
Melalui Call for Papers ini, DSI mengajak para calon pemakalah untuk mengambil bagian dalam forum internasional tersebut dengan mengirimkan abstrak dan makalah sesuai ketentuan panitia.
Informasi lebih lanjut mengenai konferensi dapat diperoleh melalui situs resmi Dewan Sengketa Indonesia:
dewansengketa.id atau
Narahubung:
- Kantor: 021-27562488
- Admin: 0822-5865-5298
- Admin: 0812-1221-8059
- Email: kantor.dewansengketaindonesia@gmail.com
Dengan mengusung semangat pertukaran pengetahuan dan penguatan profesionalisme, Konferensi Internasional tentang Arbitrase & Mediasi 2026 diharapkan menjadi salah satu forum penting dalam mempertemukan pemikiran hukum Indonesia dengan perspektif internasional.












