Presiden DSI Dijadwalkan Audiensi dengan The Hague Court of Arbitration for Aviation, Perkuat Kapasitas Penyelesaian Sengketa Penerbangan Indonesia

banner 468x60

JAKARTA | CYBERNUSANTARA1.ID – Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPArb., dijadwalkan melakukan audiensi dengan The Hague Court of Arbitration for Aviation pada 11 Agustus 2026 di Den Haag, Belanda. Agenda tersebut merupakan bagian dari komitmen DSI dalam memperkuat kapasitas kelembagaan serta memperluas wawasan mengenai penyelesaian sengketa di sektor penerbangan yang terus berkembang di tingkat global.

Audiensi ini diharapkan menjadi wadah pertukaran pengetahuan mengenai mekanisme arbitrase penerbangan internasional, sekaligus membuka peluang kerja sama dalam pengembangan sumber daya manusia, peningkatan kompetensi arbiter, mediator, dan praktisi hukum di Indonesia.

Menurut Prof. Sabela Gayo, perkembangan teknologi, digitalisasi industri aviasi, serta meningkatnya mobilitas masyarakat antarnegara telah melahirkan tantangan hukum baru yang membutuhkan sistem penyelesaian sengketa yang cepat, efektif, profesional, dan mampu memberikan kepastian hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa Indonesia terus mengikuti perkembangan hukum internasional sehingga mampu menghadirkan pelayanan penyelesaian sengketa yang berkualitas, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha,” ujar Prof. Sabela Gayo.

Ia menilai bahwa sektor penerbangan merupakan salah satu sektor strategis yang memerlukan mekanisme penyelesaian sengketa yang adaptif terhadap perkembangan industri global, mengingat banyaknya hubungan hukum yang melibatkan maskapai, perusahaan pembiayaan, operator bandara, penyedia jasa, perusahaan asuransi, hingga pengguna jasa transportasi udara.

“Perkembangan industri penerbangan tidak hanya ditandai oleh kemajuan teknologi, tetapi juga meningkatnya kompleksitas hubungan hukum. Oleh karena itu, lembaga penyelesaian sengketa harus mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut melalui peningkatan kompetensi dan penerapan standar internasional,” katanya.

Prof. Sabela Gayo menjelaskan bahwa DSI terus mendorong pengembangan alternatif penyelesaian sengketa (Alternative Dispute Resolution/ADR) yang mengedepankan efisiensi, transparansi, independensi, serta keadilan bagi seluruh pihak.

“Kami percaya bahwa penyelesaian sengketa yang efektif akan memberikan manfaat besar bagi dunia usaha, meningkatkan kepercayaan investor, serta mendukung terciptanya iklim bisnis yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kerja sama dengan berbagai lembaga arbitrase internasional merupakan investasi jangka panjang dalam membangun sistem penyelesaian sengketa nasional yang modern dan berdaya saing.

“Penguatan kerja sama internasional merupakan investasi jangka panjang bagi peningkatan kualitas kelembagaan DSI. Kami ingin membawa pengalaman dan praktik terbaik dunia agar dapat menjadi referensi dalam pengembangan sistem penyelesaian sengketa di Indonesia,” jelasnya.

Menurut Prof. Sabela Gayo, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu prioritas utama DSI agar Indonesia memiliki mediator dan arbiter yang mampu bersaing di tingkat internasional.

“Membangun sumber daya manusia yang unggul adalah fondasi utama dalam menghadirkan sistem penyelesaian sengketa yang kredibel. Kami berharap hasil audiensi ini dapat membuka ruang kolaborasi dalam bidang pendidikan, pelatihan, penelitian, serta pengembangan standar profesi arbitrase penerbangan di Indonesia,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa DSI akan terus memperluas jejaring internasional sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan hukum nasional yang responsif terhadap dinamika global.

“Kolaborasi internasional bukan sekadar memperluas hubungan kelembagaan, tetapi merupakan bentuk komitmen untuk menghadirkan sistem penyelesaian sengketa yang modern, berintegritas, dan mampu memberikan keadilan serta kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pungkas Prof. Sabela Gayo.

Melalui agenda audiensi dengan The Hague Court of Arbitration for Aviation, DSI berharap dapat memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengadopsi praktik-praktik terbaik penyelesaian sengketa penerbangan internasional guna mendukung terciptanya sistem hukum Indonesia yang semakin profesional, kredibel, dan berstandar global.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *