JAKARTA | CYBERNUSANTARA1.ID – Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPArb., dijadwalkan melakukan audiensi dengan Netherlands Arbitration Institute (NAI) pada 11 Agustus 2026 di Rotterdam, Belanda. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja internasional DSI dalam memperkuat jejaring kerja sama dengan berbagai lembaga arbitrase terkemuka dunia.
Audiensi ini diharapkan menjadi momentum strategis bagi DSI untuk memperdalam pemahaman mengenai praktik terbaik penyelesaian sengketa melalui arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa (Alternative Dispute Resolution/ADR), sekaligus membuka peluang kolaborasi dalam pengembangan sumber daya manusia, pendidikan, pelatihan, dan peningkatan standar profesional arbitrase di Indonesia.
Menurut Prof. Sabela Gayo, perkembangan perdagangan, investasi, dan hubungan bisnis lintas negara menuntut setiap lembaga penyelesaian sengketa untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar mampu memberikan kepastian hukum yang cepat, efektif, dan berkeadilan.
“Kualitas penyelesaian sengketa sangat ditentukan oleh profesionalisme, independensi, integritas, serta kemampuan mengikuti perkembangan hukum internasional. Oleh karena itu, DSI terus membangun komunikasi dan kerja sama dengan berbagai institusi arbitrase terbaik di dunia,” ujar Prof. Sabela Gayo.
Ia menjelaskan bahwa arbitrase modern telah menjadi salah satu pilihan utama dalam penyelesaian sengketa bisnis karena menawarkan proses yang lebih fleksibel, efisien, serta menjunjung tinggi kerahasiaan dan kepastian hukum bagi para pihak.
Menurutnya, Indonesia perlu terus memperkuat kapasitas lembaga arbitrase nasional agar mampu menjawab kebutuhan dunia usaha yang semakin kompetitif di era globalisasi.
“DSI berkomitmen menjadi lembaga yang mampu menghadirkan keadilan melalui penyelesaian sengketa yang cepat, efektif, transparan, independen, dan berintegritas. Untuk itu kami terus belajar dari berbagai institusi terbaik dunia agar mampu menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas,” katanya.
Prof. Sabela Gayo menegaskan bahwa penguatan jejaring internasional bukan hanya bertujuan memperluas hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi mediator, arbiter, konsiliator, dan praktisi hukum Indonesia.
“Kami ingin membawa pengalaman, standar, dan praktik terbaik arbitrase internasional untuk menjadi referensi dalam pengembangan sistem penyelesaian sengketa di Indonesia. Dengan demikian, kualitas sumber daya manusia Indonesia akan semakin kompetitif di tingkat global,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hasil audiensi dengan NAI diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan sistem arbitrase nasional yang modern, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta dunia usaha.
“Kami berharap hasil pertemuan ini menjadi bekal penting dalam memperkuat sistem arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa di Indonesia sehingga semakin dipercaya oleh masyarakat, pelaku usaha, investor, maupun komunitas internasional,” jelasnya.
Prof. Sabela Gayo juga menilai bahwa peningkatan kualitas lembaga penyelesaian sengketa akan memberikan dampak positif terhadap iklim investasi nasional karena mampu menciptakan kepastian hukum yang menjadi salah satu faktor utama dalam dunia bisnis.
“Kepercayaan investor tidak hanya dibangun melalui kebijakan ekonomi, tetapi juga melalui kepastian hukum. Lembaga penyelesaian sengketa yang profesional dan kredibel merupakan bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa DSI akan terus mengembangkan kerja sama internasional sebagai bentuk komitmen dalam membangun sistem penyelesaian sengketa yang sejalan dengan perkembangan hukum global tanpa meninggalkan nilai-nilai keadilan dan kepentingan nasional.
“Kami percaya bahwa kolaborasi internasional merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan hukum Indonesia. DSI akan terus berupaya menjadi lembaga penyelesaian sengketa yang modern, terpercaya, berintegritas, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta dunia usaha,” pungkas Prof. Sabela Gayo.
Melalui agenda audiensi dengan Netherlands Arbitration Institute (NAI) di Rotterdam, DSI menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jejaring arbitrase internasional, meningkatkan kualitas kelembagaan, serta mendorong lahirnya sistem penyelesaian sengketa di Indonesia yang profesional, transparan, adaptif, dan berstandar global.










