Pelatihan Paralegal Batch 3 Yang di Inisiasi oleh YBBHSK, DSI, dan BPHN Cetak Paralegal Profesional Berintegritas

banner 468x60

Bandung | CYBERNUSANTARA1.ID – Komitmen memperluas akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat kembali diwujudkan melalui Pelatihan Paralegal Batch 3 yang diinisiasi oleh Yayasan Biro Bantuan Hukum Sentral Keadilan (YBBHSK), Dewan Sengketa Indonesia (DSI), dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 Juni 2026, akan diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan menghadirkan para akademisi, praktisi hukum, mediator, serta arbiter nasional sebagai narasumber.

Pelatihan diawali dengan pretest, registrasi peserta, dan pembukaan resmi yang menghadirkan sambutan dari Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., selaku Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sekaligus Ketua Umum Yayasan Biro Bantuan Hukum Sentral Keadilan (YBBHSK), serta sambutan dari Jusnaeni selaku Kepala Bidang Advokasi Hukum BPHN Kementerian Hukum RI.

Dalam sambutannya, Prof. Sabela Gayo menegaskan bahwa keberadaan paralegal memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat untuk memperoleh akses terhadap keadilan.

“Paralegal merupakan mitra strategis dalam mewujudkan keadilan yang mudah dijangkau masyarakat. Mereka bukan hanya memahami hukum, tetapi juga menjadi jembatan antara masyarakat dan sistem hukum,” ungkapnya, Minggu 28 Juni 2026.

Ia juga menekankan bahwa kompetensi, integritas, dan etika harus menjadi fondasi utama bagi setiap paralegal.

“Ilmu hukum tanpa integritas akan kehilangan makna. Karena itu kami ingin melahirkan paralegal yang cerdas, profesional, beretika, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Junaeni selaku Ketua BPHN, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi berbagai lembaga dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia khususnya di bidang bantuan hukum.

Menurutnya, Paralegal memiliki peran strategis sebagai mitra dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta tidak hanya memahami aspek normatif hukum, tetapi juga mampu mengedepankan etika, integritas, dan kepedulian sosial dalam menjalankan tugasnya,” tuturnya.

Untuk diketahui, dihari pertama pelatihan Paralegal pada Minggu (28/6/2026) ini menghadirkan narasumber Sdr. Sutanto, S.H., M.H., CPL., CPCLE., CPM., CPArb. yang membahas materi tentang Bantuan Hukum dan Advokasi serta Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam pemaparannya, Sutanto menegaskan bahwa bantuan hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

“Memberikan bantuan hukum bukan sekadar menjalankan profesi, tetapi merupakan bentuk pengabdian kepada keadilan,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan peserta agar selalu mengedepankan nilai kemanusiaan.

“Paralegal harus menjadi pendengar yang baik, mampu memahami persoalan masyarakat, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap pendampingan,” kata Sutanto.

Setelah sesi istirahat, pelatihan dilanjutkan dengan materi Pengantar Hukum dan Demokrasi serta Struktur Masyarakat yang disampaikan oleh Prof. Dr. Sukino, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPM., CPArb.

Menurut Prof. Sukino, pemahaman terhadap demokrasi dan struktur sosial menjadi bekal penting bagi seorang paralegal.

“Hukum tidak berdiri sendiri. Ia hidup bersama masyarakat dan berkembang mengikuti dinamika sosial,” bebernya.

Ia juga menambahkan, bahwa Paralegal harus mampu memahami karakter masyarakat agar penyelesaian persoalan hukum dapat dilakukan secara bijaksana dan berkeadilan.

Sebagai informasi, memasuki hari kedua, yang akan dilaksanakan pada Senin (29/6/2026), para peserta akan memperoleh materi mengenai Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia serta Teknik Penyusunan Dokumen Laporan, Pengaduan, dan Kronologis yang disampaikan oleh Dr. Andi Ifal Anwar, S.H., M.H., CPL., CPCLE., CPM., CPArb., dan materi Keparalegalan disampaikan oleh RS. Habibi, S.H., M.H., CLA., CPM.

Sementara di hari terakhir, Selasa (30/6), acara diawali dengan materi Gender, Minoritas, dan Kelompok Rentan yang disampaikan oleh Diden Priya Utama, S.Kom., serta memperoleh pembelajaran mengenai Teknik Komunikasi bagi Paralegal dari Jonizar, S.H., M.M., M.H., CPL., CPCLE., CPM., CPArb.

Pada sesi berikutnya, peserta memperoleh materi dari perwakilan Yayasan Biro Bantuan Hukum Sentral Keadilan (YBBHSK), Taufik Hidayat, S.H., M.H.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, seluruh peserta mengikuti posttest guna mengukur pemahaman atas materi yang telah diterima kemudian ditutup secara resmi oleh Prof. Sabela Gayo.

Melalui Pelatihan Paralegal Batch 3 ini, YBBHSK, DSI, dan BPHN berharap semakin banyak paralegal yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kompetensi, serta integritas tinggi dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

Kehadiran paralegal yang profesional diharapkan mampu memperkuat budaya sadar hukum, meningkatkan akses terhadap keadilan, serta mendukung terwujudnya sistem hukum nasional yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *