200 Ribu Warga Berpotensi Tak Terdeteksi Akurat? Soni Daniswara Soroti Pentingnya Pembenahan DTSEN di Kota Bandung

banner 468x60

Bandung | CYBERNUSANTARA1.ID — Di balik berbagai program bantuan sosial yang digulirkan pemerintah, terdapat satu faktor krusial yang sering luput dari perhatian publik, yakni akurasi data penerima manfaat. Persoalan inilah yang menjadi sorotan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara, saat menghadiri Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kantor Kecamatan Astanaanyar, Jumat (19/6/2026).

Dalam pemaparannya, Soni mengungkapkan bahwa berdasarkan data terbaru per Mei 2026, jumlah penduduk Kota Bandung mencapai sekitar 2,6 juta jiwa. Namun, masih terdapat margin error sekitar 13 persen atau setara dengan kurang lebih 200 ribu jiwa dan 75 ribu kepala keluarga yang berpotensi belum terdata secara akurat.

Angka tersebut dinilai cukup signifikan karena dapat berdampak langsung terhadap ketepatan berbagai program bantuan sosial, perlindungan sosial, hingga layanan kesehatan yang berbasis data pemerintah.

“Jika margin error masih berada di angka 13 persen, tentu masih terdapat potensi ketidaktepatan sasaran dalam berbagai program pemerintah. Idealnya angka tersebut dapat ditekan hingga di bawah 10 persen, bahkan lebih baik lagi apabila berada di bawah 8 persen,” ujar Soni.

Kelompok Rentan yang Berpotensi Terlewat

Menurut Soni, terdapat sejumlah kelompok masyarakat yang memiliki risiko tinggi tidak tercatat secara akurat dalam DTSEN. Mereka antara lain penyandang disabilitas yang berada dalam pengasuhan khusus, penghuni panti sosial dan yayasan, warga binaan pemasyarakatan, hingga masyarakat yang tinggal tidak sesuai dengan alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).

Tak hanya itu, mahasiswa, pekerja perantauan, dan individu yang menetap di lokasi berbeda dari alamat administrasi kependudukannya juga berpotensi menyebabkan terjadinya ketidaksesuaian data.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam memastikan seluruh warga yang berhak memperoleh bantuan dapat teridentifikasi secara tepat.

Mengapa Status Desil Bisa Berubah?

Selain membahas validitas data, Soni juga menyoroti banyaknya pertanyaan masyarakat terkait perubahan status desil dalam DTSEN yang berpengaruh terhadap akses bantuan sosial, termasuk kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Ia menegaskan bahwa perubahan desil bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah, melainkan ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia berdasarkan berbagai indikator sosial dan ekonomi.

“Banyak masyarakat yang menganggap perubahan desil ditentukan oleh pemerintah daerah. Padahal Dinas Sosial hanya melakukan verifikasi dan penyampaian data. Keputusan akhir berada di pemerintah pusat,” jelasnya.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi perubahan status desil sebelum menyimpulkan adanya kesalahan dalam pendataan.

Kunci Bantuan Tepat Sasaran Ada pada Data

Soni menekankan bahwa validitas data merupakan fondasi utama keberhasilan program bantuan sosial. Kesalahan data dapat menimbulkan dua persoalan sekaligus, yakni inclusion error (orang yang tidak berhak menerima bantuan justru masuk dalam daftar penerima) dan exclusion error (orang yang berhak justru tidak menerima bantuan).

Untuk meminimalkan kondisi tersebut, ia mengajak seluruh unsur kewilayahan mulai dari kecamatan, kelurahan, RT, hingga RW untuk aktif melakukan pembaruan dan verifikasi data masyarakat secara berkala.

“Masyarakat juga harus ikut berperan aktif dengan memeriksa data diri dan segera melaporkan apabila terdapat ketidaksesuaian. Validitas data menjadi kunci agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.

DTSEN Bukan Sekadar Data, tetapi Penentu Keadilan Sosial

Pembahasan mengenai DTSEN bukan hanya soal angka dan statistik. Di balik setiap data terdapat hak masyarakat untuk memperoleh layanan, perlindungan sosial, dan bantuan yang sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Karena itu, upaya memperbaiki akurasi data menjadi pekerjaan bersama yang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, aparat kewilayahan, dan masyarakat. Semakin akurat data yang dimiliki pemerintah, semakin besar pula peluang terwujudnya kebijakan yang adil, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed