Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada Kamis (18/6/2026) di Jakarta. Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga penyelesaian sengketa dan pemerintah dalam mengembangkan pendekatan berbasis nilai-nilai budaya Indonesia.
Audiensi berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaborasi. Kedua pihak membahas berbagai peluang kerja sama yang berorientasi pada penguatan budaya musyawarah, mediasi, dan penyelesaian konflik secara damai sebagai bagian dari warisan budaya bangsa yang perlu terus dilestarikan dan dikembangkan.
Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Prof. Sabela Gayo, menegaskan bahwa budaya Indonesia memiliki kekayaan nilai yang sangat relevan dalam membangun sistem penyelesaian sengketa yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Indonesia memiliki tradisi musyawarah yang telah hidup dan berkembang sejak ratusan tahun lalu. Nilai-nilai tersebut harus menjadi fondasi dalam membangun mekanisme penyelesaian sengketa yang tidak hanya berorientasi pada hukum, tetapi juga pada keadilan sosial dan harmoni masyarakat.”
Menurutnya, DSI hadir sebagai wadah yang mendorong lahirnya solusi atas berbagai sengketa melalui pendekatan dialogis yang mengedepankan perdamaian dan kemaslahatan bersama.
“Kami meyakini bahwa penyelesaian sengketa terbaik adalah yang mampu menjaga hubungan baik para pihak. Menang dan kalah bukanlah satu-satunya tujuan, melainkan terciptanya solusi yang adil, bermartabat, dan dapat diterima oleh semua pihak.”
Prof. Sabela Gayo juga menilai kolaborasi dengan Kementerian Kebudayaan menjadi momentum penting untuk mengangkat kembali nilai-nilai kearifan lokal sebagai instrumen penyelesaian konflik di tengah masyarakat modern.
“Kearifan lokal bukan sekadar warisan masa lalu. Ia adalah aset bangsa yang dapat menjadi solusi masa kini dan masa depan dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis.”
Lebih lanjut, ia berharap hasil audiensi tersebut dapat menjadi awal dari berbagai program bersama yang mampu memperkuat literasi masyarakat mengenai penyelesaian sengketa berbasis budaya.
“Kami berharap sinergi ini tidak berhenti pada diskusi, tetapi berlanjut menjadi program nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam membangun budaya dialog, toleransi, dan perdamaian.”
Audiensi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen DSI dalam mendukung pembangunan nasional melalui penguatan budaya hukum yang berakar pada identitas bangsa. Dengan semangat kolaborasi, DSI dan Kementerian Kebudayaan diharapkan dapat menghadirkan inovasi dalam pengembangan model penyelesaian sengketa yang adaptif, humanis, dan selaras dengan karakter masyarakat Indonesia.










