Bandung | CYBERNUSANTARA1.ID – Modus penipuan online dengan mencatut nama Primarasa Bakery & Pastry diduga terjadi melalui Google Maps dan Google Business. Sejumlah konsumen dilaporkan mengalami kerugian setelah melakukan pemesanan kue kepada pihak yang mengatasnamakan perusahaan bakery ternama asal Bandung tersebut.
Kuasa hukum Primarasa Bakery & Pastry, Polmer Sirait SH MH CHt dan rekan, mengungkapkan bahwa pelaku diduga menyisipkan fitur order online palsu pada profil Google Maps Primarasa. Fitur tersebut kemudian mengarahkan calon pembeli ke nomor WhatsApp +62 851-xxxxxxx yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Padahal, pihak manajemen memastikan nomor tersebut bukan kontak resmi perusahaan.

“Link order online itu tidak pernah dibuat ataupun disetujui oleh pihak manajemen Primarasa. Kemunculannya diduga dilakukan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan maupun persetujuan perusahaan,” ujar Polmer Sirait dalam keterangannya di Polrestabes Bandung, Jumat 8 Mei 2026.
Untuk meyakinkan korban, pelaku diduga menggunakan identitas Primarasa Bakery & Pastry lengkap dengan daftar harga produk yang terlihat menyerupai data resmi perusahaan. Bahkan, pelaku juga disebut menerbitkan invoice palsu dengan format yang dibuat semirip mungkin dengan dokumen resmi Primarasa.
Korban kemudian diarahkan melakukan pembayaran ke sejumlah rekening pribadi dan dompet digital yang tidak berkaitan dengan PT Primarasa Citratama.
Beberapa rekening yang diduga digunakan pelaku antara lain rekening Allo Bank atas nama “Toko Kue” atau “Primarasa”, akun DANA atas nama RS, serta rekening BCA atas nama IG.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah konsumen mengalami kerugian materi. Salah satu korban bernama Sakila dilaporkan kehilangan uang sebesar Rp136.500, sementara korban lainnya mengalami kerugian hingga Rp505 ribu.
Tak sedikit konsumen yang datang langsung ke gerai resmi Primarasa untuk mengambil pesanan. Namun, pihak toko menyatakan pesanan tersebut tidak pernah tercatat karena transaksi dilakukan dengan pihak yang diduga merupakan pelaku penipuan.
Pihak Primarasa mengaku telah melaporkan persoalan ini kepada Google Business Profile Support dengan nomor kasus 2-7422000040665. Berdasarkan tanggapan Google, tautan tersebut diduga ditambahkan melalui API atau pihak ketiga.
Selain melakukan penggantian password dan memperketat sistem keamanan akun internal, pihak perusahaan kini juga tengah menempuh langkah hukum.
“Klien kami saat ini sedang melakukan proses Laporan Polisi di Polrestabes Bandung terkait dugaan tindak pidana penipuan elektronik, penyalahgunaan identitas perusahaan, serta pencemaran nama baik yang mengakibatkan kerugian bagi konsumen maupun perusahaan,” tegas Polmer Sirait.
Primarasa Bakery & Pastry mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan seluruh transaksi hanya dilakukan melalui nomor WhatsApp resmi 081111190303 serta rekening Bank BCA atas nama PT Primarasa Citratama.











