BBC Kritik Pengelolaan Ruang Publik Bandung: Darurat Akses Publik, UMKM Tertekan

BERITA UTAMA82 Dilihat
banner 468x60

Bandung | CYBERNUSANTARA1.ID – Pimpinan Pusat Komunitas Buah Batu Corps (BBC) melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pengelolaan ruang publik di Kota Bandung. Dalam konferensi pers yang digelar 2 Mei 2026, organisasi tersebut menilai Pemerintah Kota Bandung gagal menjaga fungsi ruang publik sebagai hak warga dan justru melahirkan kebijakan yang dinilai eksklusif, membatasi akses masyarakat, serta berdampak pada ekonomi kerakyatan.

BBC bahkan menyebut kondisi saat ini sebagai “Bandung darurat ruang publik.”

Menurut mereka, ruang publik semestinya menjadi tempat terbuka yang dapat diakses semua warga untuk beraktivitas secara bebas, aman, nyaman, dan setara. Namun kenyataannya, sejumlah fasilitas umum dinilai semakin sulit diakses.

“Ruang publik bukan hanya tempat rekreasi, tetapi ruang interaksi sosial, ekspresi budaya, dan penggerak ekonomi masyarakat,” demikian pernyataan resmi BBC.

Alun-Alun Dipagar, Publik Dipinggirkan?

BBC menyoroti keberadaan pagar yang mengelilingi Alun-Alun Bandung. Menurut mereka, alasan keamanan, konservasi, maupun konsep penataan tidak boleh menjadi dalih permanen untuk menutup ruang publik dari masyarakat.

Ketua Umum BBC, Bagus Machdiantoro, menilai pembatasan akses terhadap alun-alun justru menghilangkan fungsi sosial fasilitas publik.

“Alun-alun itu ruang terbuka untuk publik. Sekarang dipagar, dibatasi. Anak-anak yang dulu bermain di sana kini kehilangan ruangnya. Ruang publik adalah hak setiap warga negara,” tegas Bagus.

Pernyataan itu menjadi kritik langsung terhadap arah kebijakan ruang kota yang dianggap lebih mengutamakan citra dan kontrol ketimbang kebutuhan warga.

Car Free Day Buah Batu: Pernah Hidupkan Ekonomi Rakyat

Selain Alun-Alun Bandung, BBC juga menyinggung nasib Car Free Day Buah Batu, yang menurut mereka pernah berjalan aktif sejak 2011 hingga 2019 dan dikelola secara mandiri oleh komunitas.

Kegiatan tersebut disebut rutin digelar setiap Minggu empat kali dalam sebulan tanpa membebani APBD. BBC mengklaim seluruh biaya operasional ditanggung secara swadaya bersama partisipasi masyarakat dan pelaku usaha kecil.

“Setiap minggu kami mengeluarkan biaya operasional belasan juta rupiah. Tidak ada dana APBD. Semua berjalan karena kepedulian komunitas dan pedagang kecil,” ujar Bagus.

Ketua Bidang Ekonomi, Billy Imam Subekti menyebut Car Free Day Buah Batu bukan sekadar agenda olahraga, tetapi ruang hidup bagi pelaku UMKM, pedagang kecil, dan masyarakat umum.

“UMKM tumbuh, pedagang kecil hidup, masyarakat punya tempat olahraga dan berkumpul. Itu bukti ruang publik berdampak langsung pada ekonomi rakyat,” lanjutnya.

BBC Siap Ambil Alih Pengelolaan Lagi

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal BBC, Asep Riyadi, S.H, menyatakan pihaknya siap kembali dilibatkan dalam pengelolaan Car Free Day Buah Batu karena memiliki pengalaman panjang dan sistem operasional yang sudah terbukti berjalan.

“Car Free Day itu milik masyarakat. Kami ingin dikembalikan kepada BBC untuk dikelola bersama masyarakat. Jika komunitas dilibatkan, pemerintah tidak terbebani APBD,” kata Asep.

Ia menilai selama ini komunitas justru tidak pernah lagi dilibatkan dalam kegiatan yang sebelumnya mereka rintis. BBC juga berencana membawa aspirasi tersebut ke DPRD Kota Bandung.

Kritik Regulasi: UMKM Kecil Dipersulit, Pengangguran Baru Diciptakan

Kritik paling keras datang dari Bidang UMKM DPP BBC yang menilai banyak produk regulasi di Kota Bandung tidak lahir dari kebutuhan masyarakat, melainkan justru mempersulit ekonomi rakyat.

Menurut mereka, sejumlah aturan zonasi usaha, pembatasan aktivitas UMKM, hingga kebijakan penataan kota berpotensi menciptakan pengangguran baru.

“Masalah terbesar kota ini bukan rakyatnya, tapi regulasi yang menghambat rakyat mencari nafkah,” ujar perwakilan Bidang UMKM BBC.

Ia mencontohkan usaha rumahan yang kesulitan mengurus izin karena kawasan tempat tinggal dinilai bukan zona usaha. Padahal, banyak usaha kecil kini berbasis daring dan tidak menimbulkan gangguan lingkungan.

“Orang mau usaha di rumah dipersulit. Padahal sekarang ekonomi kecil banyak berbasis online. Ini cara pandang sempit terhadap ekonomi rakyat,” ujarnya.

BBC juga menilai kebijakan pembatasan aktivitas dagang di area Car Free Day telah memukul pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan mingguan dari keramaian publik.

DPRD dan Pemkot Diminta Jangan Tutup Mata

Ketua Okk DPP BBC Aap Salapudin meminta DPRD Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung lebih serius mengawasi lahirnya regulasi yang berdampak langsung pada warga.

Menurutnya, dewan tidak boleh hanya mewakili partai politik, tetapi harus menjadi wakil rakyat yang menjaga kepentingan masyarakat kecil.

“Bagaimana mungkin aturan yang menciptakan pengangguran bisa lolos? DPRD wajib terlibat dan mengoreksi kebijakan yang tidak pro-rakyat,” kata Aap.

Dasar Hukum yang Dianggap Diabaikan

BBC juga mengutip sejumlah regulasi yang dinilai menjamin hak masyarakat atas ruang publik, antara lain:

  • UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
  • UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
  • Permen PU No. 05 Tahun 2008 tentang Ruang Terbuka Hijau
  • Perda Kota Bandung No. 12 Tahun 2019 tentang Bangunan Gedung

“Aturan tersebut menegaskan bahwa taman kota, alun-alun, dan ruang terbuka hijau harus menjalankan fungsi sosial, ekologis, dan mudah diakses publik,” ujarnya mengakhiri.

Menanti Jawaban Pemkot Bandung

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Bandung terkait kritik yang disampaikan BBC.

Kini publik menunggu, apakah Pemkot Bandung akan membuka dialog dan mengevaluasi kebijakan yang dipersoalkan, atau membiarkan kritik tentang “Bandung darurat ruang publik” terus bergema di tengah masyarakat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *