Bandung | CYBERNUSANTARA1.ID — Komitmen membangun peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas terus ditegaskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung melalui kegiatan Public Campaign dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Jumat (17/4/2026).
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai upaya pencegahan praktik korupsi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rangkaian kegiatan dikemas secara edukatif dan partisipatif melalui jalan santai yang dimulai dari PN Bandung, melintasi kawasan Gasibu, dan berakhir di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)/Tipikor. Seluruh unsur internal pengadilan, mulai dari hakim hingga staf, turut ambil bagian, mencerminkan semangat kolektif dalam membangun budaya integritas.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kota Bandung sebagai mitra strategis dalam mendorong terciptanya sistem peradilan yang bersih dan berwibawa.
Ketua PN Bandung, Lingga Setiawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memperkuat budaya integritas di lingkungan peradilan.
“Public campaign ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam mendukung visi Mahkamah Agung untuk menciptakan peradilan yang bersih dan berwibawa. Pengadilan harus menjadi benteng terakhir keadilan yang dijunjung tinggi oleh seluruh elemen masyarakat,” ujarnya di sela kegiatan.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi publik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan, sekaligus mengajak seluruh pihak menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan bahwa PN Bandung berkomitmen menjalankan pola hidup bersih, menolak segala bentuk gratifikasi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPC PERADI Kota Bandung, Alman Adi, menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan advokat dalam menjaga marwah peradilan.
“Integritas adalah fondasi utama dalam penegakan hukum. Dengan sinergi yang kuat antara pengadilan dan advokat, kepercayaan publik terhadap sistem peradilan akan semakin meningkat. Kampanye ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menolak gratifikasi dan segala bentuk penyimpangan,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPC PERADI Bandung, Ramsen Marpaung, menyampaikan dukungan penuh terhadap berbagai program PN Bandung yang berdampak positif bagi masyarakat.
“Public campaign ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kedisiplinan, khususnya di kalangan penegak hukum, dalam upaya mencegah praktik korupsi. Melalui kegiatan olahraga ini, kita diingatkan bahwa dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat. Dengan jiwa yang sehat, kecenderungan untuk melakukan penyimpangan, termasuk korupsi, dapat diminimalisir,” tuturnya.
Melalui Public Campaign ini, PN Bandung tidak hanya menyampaikan pesan moral, tetapi juga mengajak masyarakat luas untuk berperan aktif dalam mengawal terciptanya birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani, demi terwujudnya keadilan yang berintegritas di Indonesia.
















