Bandung | CYBERNUSANTARA1.ID – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah tahun 2026 yang tentunya dimaknai sebagai saat yang sarat dengan nilai spiritual, refleksi moral, serta penguatan tali persaudaraan, Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Barat, Adv. Deny M. Ramdhany, S.H., CMe., CPCLE., CLMA., CCD., menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh umat Muslim di Indonesia.
Ucapan tersebut tidak hanya ditujukan kepada masyarakat luas, tetapi juga kepada para rekan sejawat advokat, praktisi hukum, serta para klien yang selama ini telah menjalin hubungan profesional dalam berbagai aktivitas pelayanan dan pendampingan hukum.
Dalam keterangannya, Deny M. Ramdhany menegaskan bahwa Idul Fitri bukan sekadar perayaan keagamaan, melainkan momentum penting untuk memperkuat nilai-nilai kejujuran, integritas, serta mempererat silaturahmi di tengah kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
“Saya atas nama pribadi dan keluarga besar mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah. Taqabbalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin. Semoga hari kemenangan ini membawa keberkahan, kedamaian, serta memperkuat ukhuwah di antara kita semua,” ujar Deny M. Ramdhany.
Sebagai pimpinan organisasi advokat di tingkat daerah, Deny juga menekankan pentingnya menjaga marwah profesi advokat dengan menjunjung tinggi kode etik, profesionalitas, serta komitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan bermartabat.
Menurutnya, profesi advokat merupakan bagian penting dari pilar penegakan hukum yang memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap warga negara memperoleh keadilan dan kepastian hukum.
“Kepercayaan klien adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Seorang advokat dituntut untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas demi terciptanya kepastian hukum serta tegaknya rasa keadilan di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para klien serta mitra kerja yang selama ini telah memberikan kepercayaan kepada dirinya maupun jaringan advokat yang tergabung dalam berbagai aktivitas pelayanan hukum.
Deny menegaskan bahwa komitmen untuk memberikan layanan konsultasi hukum, pendampingan perkara, hingga penyelesaian sengketa secara profesional akan terus dijaga, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi.
Lebih jauh, Deny berharap momentum Idul Fitri dapat menjadi sarana mempererat hubungan antara para praktisi hukum, akademisi, dan masyarakat luas dalam mendorong peningkatan kesadaran hukum di Indonesia.
“Idul Fitri sejatinya adalah momentum refleksi moral untuk memperkuat integritas, mempererat persaudaraan, serta meneguhkan komitmen dalam menegakkan hukum yang berkeadilan dan berkeadaban,” ujarnya.
Di akhir pesannya, Deny M. Ramdhany berharap semangat Idul Fitri dapat menjadi energi positif bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga persatuan, memperkuat nilai kemanusiaan, serta membangun tatanan hukum yang lebih berwibawa dan bermartabat.
“Semoga kebersamaan di hari yang fitri ini semakin mempererat silaturahmi dan menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya. (Red)
















